Komisi III DPR rencananya akan segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan untuk memilih anggota Komnas HAM mendatang.
Di antara 30 calon tersebut, Anam menilai terdapat sejumlah nama yang memenuhi kriteria yang disampaikannya.
Beberapa calon memiliki pengalaman melakukan advokasi kasus-kasus HAM, sebagian lainnya memiliki penguasaan yang mendalam tentang HAM dan instrumen-instrumen HAM. Ia berharap Komisi III dapat memilih orang-orang yang betul-betul menguasai dan berpengalaman di bidang HAM.