Ajakan ini disampaikan Fauzi Bowo ketika mengadakan halalbihalal di rumah dinas gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Jakarta Pusat, bekerja sama dengan Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi), Sabtu (1/9).
”Mari kita buktikan bahwa kita dapat bekerja bersama. Kepada pemerhati masalah anak, ayo jadikan Jakarta menjadi kota layak anak. Kepada pengamat tata kota, saya ingin sumbangan pemikiran mengatasi bahaya kebakaran agar dapat diminalkan dampaknya. Begitupun kepada arsitek, kami perlu sumbangan konsepnya membantu menata trotoar di Jakarta,” kata Fauzi.
Fauzi juga menyampaikan, pekerjaan rumah untuk Jakarta masih banyak. Beberapa di antaranya adalah persoalan transportasi dan krisis air bersih. Untuk mengatasi persoalan ini, Pemprov DKI menyiapkan program pembangunan mass rapid transit (MRT) dan giant sea wall. ”Semoga tidak lama lagi, wajah Jakarta akan berubah,” ujarnya.
Fauzi berharap, siapa pun pemimpin Jakarta ke depan, program ini dapat dilanjutkan. ”Namun itu tergantung dari gubernurnya. Kalau saya terpilih, tetap akan melanjutkan program yang selama ini sudah berjalan,” ujar Fauzi.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Iwapi Nita Yudi menyampaikan dukungannya kepada Fauzi untuk kembali memimpin DKI Jakarta. Menurut dia, Fauzi merupakan sosok yang pas memimpin Jakarta karena paling tahu persoalan yang dihadapi Jakarta.
”Tidak ada calon lain yang lebih mengerti Jakarta selain Pak Fauzi. Saya mendukung beliau,” katanya.
Pilkada DKI putaran dua akan dilaksanakan 20 September 2012. Kemarin, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta juga memeriksa tayangan iklan di empat stasiun televisi swasta yang diduga melanggar aturan kampanye.
Panwaslu telah meminta keterangan pelapor, tim kampanye Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli. Kemarin, Panwaslu juga memanggil Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Prabowo Subianto, selaku pembuat iklan.
Menurut Ketua Panitia Pengawas Pemilu DKI Jakarta Ramdansyah, jika terbukti melanggar, ancaman hukuman pidana minimal 15 hari, maksimal 3 bulan, serta denda minimal Rp 100.000, maksimal Rp 1 juta.