Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asyik Pesta Sabu, Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Kompas.com - 30/08/2012, 20:18 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Dua pemuda yang tengah asyik menggelar pesta sabu dibekuk jajaran Reskrim Polsek Tembalang, Semarang. Keduanya juga diduga sebagai pengedar barang haram tersebut.

Kedua pemuda tersebut yakni Agus (24) dan Heri (24). Mereka merupakan warga Meteseh, Tembalang, Semarang.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Elan Subilan mengatakan, dua pemuda yang bekerja sebagai tukang parkir ini ditangkap dalam penggerebekan di rumah salah satu pelaku.

"Kasus ini diketahui dari informasi masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dan tertangkaplah keduanya," ujarnya dalam gelar perkara di Polrestabes Semarang, Kamis (30/8/2012).

Elan mengatakan, dalam pemeriksaan pelaku mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. Namun Elan mengaku kaget dengan pengakuan tersebut, sebab narkoba jenis sabu sudah tergolong tinggi.

"Biasanya kalau mengaku pertama kali memakai narkoba tidak langsung sabu, sebab itu masih terus dilakukan penyelidikan dan pencegahan, karena kepolisian juga terus konsentrasi terhadap peredaran narkoba," tandasnya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita bong, beberapa sedotan, kertas grenjeng, korek gas dan satu bungkus plastik berisi serbuk sabu. Pada polisi, keduanya mengaku mendapatkan barang haram itu dengan cara iuran dan membeli satu paket seharga Rp 800 ribu.

"Yang beli teman saya, saya hanya mengambil barang di sebuah pot bunga di Jalan Pamularsih," ungkap Heri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 (1) dan Pasal 127 (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun penjara. Saat ini kedua pelaku ditahan di Polsek Tembalang.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com