Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual VCD, Cabuli Dua Anak Tetangga

Kompas.com - 30/08/2012, 09:02 WIB
Ambrosius Harto Manumoyoso

Penulis

BEKASI, KOMPAS.com — Tidak mampu menahan hasrat kebutuhan biologis, seorang penjual VCD tega mencabuli dua anak tetangga yang masih berusia enam tahun. Tersangka bernama Suadih (52) kini ditahan di Kepolisian Sektor Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (30/8/2012).

Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Medan Satria Inspektur Satu Aba Wahid Kei memaparkan, Suadih ditangkap warga dan diserahkan kepada petugas pada Rabu (29/8/2012) sekitar pukul 14.00. Saat diserahkan, Suadih mengaku telah mencabuli seorang anak tetangga berinisial AV (6) dalam kontrakan di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Rabu itu sekitar pukul 13.00.

Suadih lahir di Cirebon dan, sesuai KTP, beralamat di RT 007 RW 14 Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Namun, sudah lebih dari setahun, Suadih mengontrak rumah di Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria. Suadih mengontrak karena lebih dekat dengan lokasi untuk berjualan VCD. Di ruang penyidik, Rabu malam, Suadih mengaku mencabuli anak tetangga berinisial AV karena tidak mampu menahan hasrat berhubungan seksual. Kedua istri Suadih belum pulang dari mudik Lebaran. "Saya tidak tahan," kata Suadih dengan tertunduk lesu.

Selain itu, Suadih juga senang dengan anak-anak. Maka, saat melihat AV bermain, Suadih memanggil anak itu ke kontrakan, mengiming-imingi AV dengan uang Rp 2.000, dan mencabuli anak tersebut. AV tidak sampai disetubuhi, tetapi diraba-raba.

Peristiwa itu kemudian terungkap ketika AV diketahui masuk ke kontrakan Suadih. Warga yang melihat kemudian memberi tahu ibunda AV. Kebetulan, warga yang melihat itu adalah ibunda dari seorang anak berinisial CT (6). Anak itu juga pernah dicabuli Suadih sebulan lalu. Namun, waktu itu, keluarga CT tidak mendapatkan bukti kecuali pengakuan CT, sedangkan Suadih membantah telah mencabuli anak tersebut.

Atas informasi itu, ibunda AV mendatangi kontrakan Suadih. Di kontrakan, AV ditanyai dan mengaku digerayangi oleh Suadih. Ibunda AV yang geram kemudian berteriak sehingga mengundang kedatangan para tetangga. Kepada warga, ibunda AV menceritakan peristiwa yang dialami oleh AV. Warga kemudian meringkus Suadih dan menyerahkannya kepada petugas.

Suadih kini ditahan dan diperiksa sebagai tersangka pencabulan terhadap anak. Suadih disangka melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP. Suadih terancam hukuman berat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com