Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: 84 Hakim Tipikor Dinilai Bermasalah

Kompas.com - 28/08/2012, 22:55 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA. KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat keberadaan 84 hakim tipikor di 14 Pengadilan Tipikor (tingkat provinsi) yang mayoritas dinilai bermasalah. Para hakim tersebut bermasalah terutama menyangkut aspek integritas, kualitas, dan administratif. "Dalam beberapa bulan kami telah melakukan tracking terhadap hakim tipikor, kerja sama dengan mitra daerah. Dari catatan yang telah dirangkum, kami (ICW) mendapatkan ada sejumlah persoalan yang terjadi di 14 Pengadilan Tipikor daerah menyangkut integritas, kualitas, dan administratif hakim tipikor," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Juntho di Komisi Yudisial (KY), Jakarta, Selasa (28/8/2012).

Emerson menguraikan, dari aspek persoalan administratif, mayoritas para hakim tipikor belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Demikian pula dengan hakim ad hoc. Dia menjelaskan masih adanya hakim ad hoc yang berhubungan kental dengan partai politik karena kedudukannya sebagai bekas anggota DPRD.

Selain itu, turut ditemukan juga ketidakjujuran, khususnya yang dilakukan salah satu hakim ad hoc ketika menyampaikan data kepada Mahkamah Agung (MA). Dari aspek kualitas, terangnya, ditemukan adanya ketidakcermatan hakim tipikor dalam mempelajari perkara. "Kalau hakim tidak berkualitas mudah kita lihat, kalau hakim yang tidak berintegritas putusannya juga tidak wajar. Indikasinya, hakim pasif di persidangan, tetapi aktif di luar persidangan, memang beda tipis antara faktor kualitas dan integritas," ujarnya.

Sementara mengenai aspek integritas, lanjut Emerson, ada beberapa hakim tipikor yang patut diduga melanggar kode etik hakim dan pernah dilaporkan ke KY dan Mahkamah Agung (MA). Misalnya, ada seorang hakim yang sudah didemosi ke daerah terpencil, ada temuan hakim tipikor yang masih membuka praktik kepengacaraan, ada hakim karier yang bertemu pihak berperkara/pengacara, dan ada hakim karier masih menangani perkara nonkorupsi.

"Ini membuka peluang adanya indikasi mafia peradilan yang menggurita masuk ke Pengadilan Tipikor daerah di mana hakim masih menemui pengacara, kongkalikong untuk membebaskan koruptor atau menjatuhkan vonis ringan," bebernya.

Donald Faridz, staf divisi hukum dan monitoring peradilan ICW, menambahkan, 84 orang hakim tipikor baik karier maupun ad hoc tersebut berasal dari 14 kota, di antaranya Pengadilan Tipikor Jambi, Bengkulu, Semarang, Manado, Padang, Mataram, Kendari, Surabaya, Serang, Medan, Makassar, dan Yogyakarta.

ICW, terangnya, juga sedang dan akan menyelesaikan riset terhadap evaluasi hakim tipikor. Dari hasil riset itu, setidaknya ada sekitar 71 terdakwa kasus korupsi yang terdakwanya divonis bebas oleh Pengadilan Tipikor. Hal ini juga terkait dengan kompetensi, independensi, dan kemampuan hakim tipikor itu sendiri.

ICW juga melakukan eksaminasi putusan kasus korupsi 10 Pengadilan Tipikor. "Hasil proses rekam jejak itu sudah kita serahkan ke KY, ada indikasi suap dan pelanggaran kode etik. KY sudah merespons dan akan mempelajari serius laporan penyalahgunaan wewenang itu," tambah Donald.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com