Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

E-KTP DKI Terhambat

Kompas.com - 28/08/2012, 05:46 WIB

jakarta, kompas - Pelaksanaan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di DKI Jakarta berjalan lamban karena menghadapi sejumlah kendala. Hingga saat ini, proses perekaman data belum diselesaikan. Pendistribusian e-KTP yang sudah dicetak pun baru sebagian kecil.

Padahal, perekaman dan distribusi e-KTP seharusnya sudah selesai Desember 2012 karena mulai 1 Januari 2013 KTP reguler sudah tidak berlaku lagi.

Perekaman data e-KTP di Jakarta Barat, misalnya, hingga Senin (27/8) baru menyelesaikan 1.286.033 orang dari 1.642.108 wajib e-KTP atau 78,31 persen. Di hampir semua kelurahan, ada warga yang belum merekam data untuk e-KTP.

Kendalanya, menurut Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Barat Ahmad Fauzi, kurangnya partisipasi aktif warga membuat e-KTP.

”Alasannya sering kali karena sibuk. Banyak juga warga yang sudah pindah ke wilayah lain, tetapi tidak melapor,” ujarnya.

Jumlah wajib e-KTP di DKI Jakarta 7,4 juta warga. Sementara itu, sampai Juli 2012, perekaman data baru diselesaikan 5,6 juta warga.

Meskipun demikian, pada Mei 2012 Kementerian Dalam Negeri pernah memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena dianggap telah menyelesaikan perekaman data e-KTP sebanyak 100 persen jumlah penduduk wajib e-KTP yang berdomisili secara riil di DKI Jakarta.

Distribusi e-KTP

Terkait pendistribusian e-KTP yang sudah dicetak, dari 4.670.513 e-KTP, baru 1.020.950 yang sudah dibagikan ke warga. Sebanyak 3.649.563 e-KTP lainnya belum bisa didistribusikan.

Pendistribusian e-KTP tercetak mengalami kendala karena hingga akhir Agustus 2012 jumlah alat pembaca e-KTP sangat terbatas.

Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta Purba Hutapea, jumlah alat pembaca e-KTP yang tersedia di Jakarta baru 88 unit, sedangkan yang dibutuhkan 267 unit, sesuai jumlah kelurahan di Jakarta.

Selain itu, banyak warga yang tidak datang mengambil e-KTP walaupun telah dipanggil ke kelurahan.

Untuk mengatasi ini, Dinas Kependudukan DKI Jakarta mengizinkan fisik e-KTP itu diambil dengan diwakilkan. Pihak yang boleh mengambil adalah keluarga atau petugas RT.

”Yang diperbolehkan mengambil adalah orang yang bisa memverifikasi pemiliknya. Dia harus yakin bahwa data yang di e-KTP sudah benar,” kata Purba Hutapea.

Lelang pengadaan alat

Mengatasi keterbatasan alat, Purba mengatakan, pelelangan pengadaan alat juga akan segera dimulai dan diharapkan pada awal Oktober semua peralatan untuk perekaman dan pembacaan e-KTP sudah bisa disediakan.

”Saat ini sudah ada 88 set alat perekaman dan pembacaan. Kami masih membutuhkan 177 unit lagi. Anggarannya sekitar Rp 13 miliar,” ujar Purba.

Kurangnya alat pembaca kartu ini sangat dirasakan di Jakarta Utara. Kepala Sudin Dukcapil Jakut Edison Sianturi mengungkapkan, dari 31 kelurahan di Jakut hanya tersedia 6 alat pembaca kartu e-KTP. Itu pun salah satunya rusak.

Akibatnya, dari sekitar 700.000 kartu e-KTP yang telah diterima dari Kemendagri, baru 148.282 kartu yang dapat didistribusikan kepada warga.

Oleh karena alat pembaca kartu terbatas, petugas kelurahan terpaksa diterjunkan ke setiap RW guna mendistribusikan kartu e-KTP. ”Petugas itu juga membawa alat pembaca kartu sebab sebelum diberikan, data pada kartu itu harus diverifikasi lagi dengan pemiliknya,” kata Edison.

Dari seluruh kartu e-KTP yang telah diterima, baru 248.000 kartu yang selesai diperiksa.

Sementara itu, di Jakarta Barat, distribusi e-KTP baru sebanyak 338.320 lembar dari 1.116.286 e-KTP yang sudah dicetak atau baru 30,3 persen.

Menurut Ahmad Fauzi, pihaknya akan jemput bola dengan mendatangi warga.

”Kami berinisiatif membagikan e-KTP yang sudah tercetak ke tingkat RW atau RT agar warga bisa lebih leluasa mengambilnya,” kata Ahmad Fauzi.

(ARN/FRO/MDN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com