Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rieke: Rumah Terbakar, Hak Pilih Tak Boleh Hangus!

Kompas.com - 25/08/2012, 15:14 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hak pilih warga Jakarta yang menjadi korban rangkaian musibah kebakaran di Ibu Kota seharusnya tidak ikut hangus karena peristiwa itu. Hal ini diungkapkan Rieke Dyah Pitaloka, anggota komisi IX DPR RI dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sabtu (25/8/2012).

"Jangan karena rumahnya terbakar, hak pilih warga DKI Jakarta juga ikutan hangus. Kami mendesak KPUD DKI Jakarta untuk mengontrol data pemilih yang terkena musibah kebakaran," ujar Rieke di acara Halal Bihalal Jokowi-Ahok dengan warga DKI Jakarta di Menteng, Jakarta.

Rieke turut meminta pada KPUD menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) letaknya berdekatan dengan pemukiman korban. Hal tersebut ditujukan agar menghindari angka golput dalam pemilukada putaran kedua.

Menurut Rieke, jika TPS jauh dari lokasi kebakaran, maka warga akan enggan memilih karena hal itu justru memberatkan warga. "Kami minta warga DKI Jakarta untuk tetap gunakan hak pilih karena warga negara dilindungi oleh UUD 1945. Kalau ada pihak yang menghalangi hak pilih, maka sama saja melawan UUD," tegasnya.

Selain itu, Rieke yang juga adalah juru bicara pasangan Jokowi-Ahok mengungkapkan, tim relawan Jokowi Ahok sudah bekerja dalam mengawal daftar pemilih tetap (DPT) korban kebakaran. Hal tersebut ditujukan agar korban musibah kebakaran tidak kehilangan suara.

"Kita sudah siapkan termasuk aksi yang ditingkatkan seperti di beberapa titik yang sudah dilaporkan dalam putaran pertama terkait DPT. Hal itu jangan sampai terulang lagi," tegasnya.

Rieke turut menjelaskan pesan Jokowi Ahok pada warga DKI Jakarta, terutama pendukungnya, yang intinya untuk tenang dan tidak terpancing oleh beragam isu yang menyakitkan. Hal tersebut wajar mengingat inilah bentuk pertarungan politik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com