Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PBNU Melarang Ideologi Selain Pancasila

Kompas.com - 15/08/2012, 22:36 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bersama sejumlah organisasi masyarakat Pancasilais melarang keberadaan ideologi lain sebagai pandangan hidup dan dasar negara selain Pancasila. Terlebih lagi ideologi yang berbau kiri seperti komunisme ataupun sosialisme wajib dilarang keberadaannya di Indonesia.

"Di Indonesia tidak boleh ada ideologi selain Pancasila. Kita harus mewaspadai kebangkitan PKI. Komunisme ataupun sosialisme harus dilarang," ujar As'ad Said Ali, wakil Sekjen PBNU dalam acara deklarasi "Mewaspadai Kebangkitan PKI" di kantor pusat PBNU, Jakarta, Rabu (15/8/2012).

As'ad menegaskan, pemberontakan PKI baik tahun 1948 maupun 1965 telah memakan banyak korban jiwa. PKI, lanjutnya, sangat pandai melakukan penyusupan ke lapisan masyarakat terutama petani dan buruh atau rakyat berpenghasilan kecil.

Wacana permintaan maaf Presiden kepada korban tragedi kemanusiaan 1965, lanjutnya, jelas mengindikasikan adanya upaya merestui kebangkitan PKI. As'ad menuding penyidikan Komnas HAM atas peristiwa 1965 merupakan manuver politik secara sistematis yang bertujuan menghidupkan PKI.

"Kalau mengacu pada Tap MPRS tahun 1966 merupakan konsensus bangsa dalam membentengi Pancasila dari ancaman atheisme dan komunisme," tegasnya.

Pendapat serupa diungkapkan Pontjo Sutowo dari FKPPI yang mengungkapkan PKI dan komunis melakukan tindakan yang melanggar Pancasila. Setiap tindakan PKI, menurutnya, bersifat inkonstitusional.

PKI, menurut Pontjo, melanggar dari kebebasan yang diberikan rakyat Indonesia kepadanya. "PKI selalu ingin memberontak kepada kita. Tindakan mereka tidak sesuai dengan konstitusi. Seluruh bangsa Indonesia harus waspada terhadap bangkitnya komunisme dan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.

Mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, pernah mengungkapkan agar TAP MPRS no XXV tahun 1966 tentang pelarangan Komunisme, Marxisme dan Leninisme sebaiknya dicabut. Selain itu, Gus Dur mengungkapkan permintaan maaf kepada korban tragedi 1965 karena dirinya tidak dapat menampik bahwa NU dengan Anshor turut bertanggung jawab atas terbunuhnya masyarakat yang dituduhkan PKI tanpa melalui proses pengadilan. Di luar itu, para pelaku, menurut pandangan Gus Dur, harus diseret ke pengadilan agar keadilan ditegakkan.

Menanggapi pernyataan Gus Dur beberapa tahun lampau tersebut, As'ad Said Ali mengungkapkan bahwa hal itu hanyalah pendapat politik belaka. "Kalau Gus Dur masih hidup dia akan setuju dengan kami. Pernyataan Gus Dur mengenai pencabutan Tap MPR itu hanya masalah politik saja. Saya lebih tahu apa yang ada di dalam pikiran Gus Dur dibandingkan kalian (wartawan)," seloroh As'ad Said Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com