Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penyebab Tersendatnya Pembayaran THR Transjakarta

Kompas.com - 15/08/2012, 15:56 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersendatnya pembayaran THR oleh PT Jakarta Express Trans (PT JET), menurut Direktur Operasi PT JET, Payaman Manik, dikarenakan berlarutnya masalah penyesuaian fee perkilometer. Penyesuaian tersebut akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UPM) DKI Jakarta.

"Kurang pembayaran, ini kan akibat kenaikan gaji (UPM). Tetapi di sini fee perkilometernya tetap tidak dinaikkan. Jadi THR kami tidak bisa di bayar," kata Payaman kepada wartawan, Rabu (15/8/2012) siang.

Sebelumnya, pihaknya sudah menyampaikan beberapa surat kepada Unit Pengelolah Transjakarta Busway (dulu Badan Layanan Umum Transjakarta Busway), mengenai penyesuaian UPM. Namun, belum ada kesepakatan mengenai penyesuaian tarif dengan UP Transjakarta Busway.

"Kami menunggu bagaimana tanggapan dari BLU (UP Transjakarta Busway) di samping menunggu keputusan dari Badan Arbitrase Nasional (BANI), masalah ini akan kami selesaikan melalui Badan Arbitrase," ujar Payaman.

Menurut Payaman, PT JET mempunyai sekitar 90 bus. Dan pada koridor I, digunakan sekitar 62 bus. Dan sisanya bisa diperbantukan untuk koridor X. Untuk saat ini, PT JET selaku operator, mendapatkan fee Rp 8.800 perkilometer. Jumlah ini yang yang menurutnya tidak lagi bisa memenuhi biaya operasional.

"Selama kurun itu kan ada inflasi, dari 2007 sampai saat ini kami memiliki kurang bayar (utang) Rp 10 miliar lebih," ujar Payaman.

Namun, dirinya membantah bahwa PT JET merugi. "Jadi ini bukan rugi, ini karena ada kekurangan bayar tadi, akibat kanaikan UMP," ujarnya.

Seperti diberitakan Kompas.com, PT Jakarta Express Trans (PT JET), akhirnya membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada sekitar 400 karyawannya. Pembayaran THR tersebut sempat tersendat karena masalah biaya. Pada hari Senin (13/8/2012) lalu, operasional bus transjakarta sempat mengalami gangguan. Pasalnya, ada ratusan awak bus transjakarta, pada pukul 05.00 WIB sampai 07.30 WIB melakukan aksi mogok kerja karena belum menerima uang THR. Aktivitas baru berjalan normal sekitar pukul 08.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com