Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kapolsek Dituduh Paksa Selingkuhan Aborsi

Kompas.com - 12/08/2012, 17:29 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang perwira yang bertugas di Divisi Propam Polda Sulsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) HLK yang merupakan mantan Kapolsekta Ujung Tanah diduga tersandung sebuah kasus perselingkuhan. Bahkan, HLK dituduh pernah meminta selingkuhannya NRM (22) warga Jalan Sunu, Makassar, untuk menggugurkan kandungannya.

Kasus ini terungkap, setelah NRM melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya ke Polsekta Tallo, Jumat (10/8/2012) lalu. Dalam laporannya, NRM mengaku dianiaya HLK setelah dua tahun lebih menjalin hubungan gelap. Puncaknya, ketika hubungan keduanya diketahui oleh istri HLK, Pujiyanti.

Menurut NRM yang dikonfirmasi Kompas.com via telepon genggamnya, awalnya dia dijemput oleh HLK dengan menggunakan motor dan dibawa ke sekitar Kompleks Universitas Hasanuddin (Unhas) di Jalan Sunu yang tak jauh dari rumahnya, Kamis (9/8/2012) malam.

Pertemuan itu akhirnya berakhir pertengkaran, hingga HLK memukul NRM hingga mengalami luka pada tangannya. Tak terima dipukul, NRM pun melakukan perlawanan dan melempari motor HLK. Setelah mendapat perlakuan kasar dari HLK, NRM lalu pulang ke rumahnya.

Tapi anehnya, NRM tetap saja disusul oleh HLK di rumahnya. Akibatnya, pertengkaran ronde kedua pun terjadi. Di sini HLK kembali memukul NRM dengan menggunakan helm. Merasa nyawanya teracam, dirinya terpaksa melaporkan ke Polsekta Tallo untuk mendapatkan perlindungan. Apalagi, istri HLK sering meneror dirinya.

"Terpaksa saya lapor Pak, karena saya dipukul dan nyawa saya terancam. Apalagi, sudah sering saya mendapat teror dari HLK maupun istrinya. Tapi polisi di Polsekta Tallo berupaya mendamaikan dan saya pun bersedia. Hanya saja, HLK tidak mau bersedia datang ke Polsekta Tallo dan bersedia menandatangani surat perjanjian dengan alasan pangkat dan jabatannya lebih tinggi," cetus NRM.

NRM mengungkapkan, dirinya menjalani hubungan dengan HLK dua tahun lebih. Awal perkenalannya pun dengan HLK dimulai saat menjabat sebagai Kepala Polsekta Ujung Tanah. NRM pun bersedia menjalin hubungan dengan HLK yang telah diketahui telah beristri tanpa dikarunia anak. Bahkan, NRM sempat hamil dua bulan dan HLK meminta janin dalam kandungannya digugurkan.

"Saya mau berhubungannya, karena HLK sangat menginginkan anak. Tidak ada juga salahnya saya membantu orang, apalagi ia sangat menginginkan anak. Sedangkan istrinya, tidak bisa memberikannya seorang anak dari perkawinannya yang telah dibina puluhan tahun. Tapi aneh, saat saya sudah hamil, malah HLK minta agar kandunganku digugurkan. Saya pun bersedia, karena dia berjanji jika kandunganku digugurkan, dia akan menikahi saya. Tapi nyatanya, sampai sekarang dia tidak menikahi saya dan bahkan dia dan istrinya memojokkan saya," ungkapnya.

Kepala Polsekta Tallo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Frans yang dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (12/8/2012) mengaku pihaknya berupaya mendamaikan kedua belah pihak. Apalagi, peristiwa ini merupakan hal pribadi yang menyangkut dengan rumah tangga.

"Saya tidak mau mencampuri terlalu jauh, apalagi saya berupaya mendamaikan keduanya. Wanita yang satu juga belum ada ikatan. Kalau mengenai kasus menggugurkan kandungannya si NRM, saya tidak mau ikut campur juga," singkatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com