Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alokasikan 30 Persen Lahan Perusahaan Untuk Orangutan

Kompas.com - 09/08/2012, 18:50 WIB
Dwi Bayu Radius

Penulis

PALANGKARAYA, KOMPAS.com- Para pengusaha yang menggunakan lahan dengan skala besar di Kalimantan dan Sumatera didesak untuk ikut melestarikan orangutan. Mereka diminta mengalokasikan sekitar 30 persen dari areal perusahaannya untuk habitat satwa itu.

Chief Executive Officer (CEO) Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Jamartin Sihite di Palangkaraya, Kalteng, Kamis (9/8/2012), mengatakan, persentase tersebut mengacu pada ketentuan mengenai kawasan hijau yang harus disediakan pemerintah kabupaten/kota.

Dalam Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang dijelaskan, daerah harus memiliki kawasan hijau paling sedikit 30 persen dari luas wilayahnya.

Sebagai upaya mendesak perusahaan menyediakan kawasan untuk orangutan, dibutuhkan kewenangan pemerintah kabupaten/kota. "Pemerintah daerah seharusnya bisa membuat peraturan agar pihak perusahaan mau menyediakan kawasan untuk habitat orangutan," kata Jamartin.

Perusahaan diminta tak menyediakan kawasan itu melalui tanggung jawab sosial perusahaan. Akan tetapi, perusahaan harus mewujudkannya dengan corporate biodiversity atau program pelestarian lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab atas orangutan yang tersingkir akibat aktivitas ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com