Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cemburu, Sdn Menghantam Pria Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas

Kompas.com - 08/08/2012, 21:31 WIB
Adi Sucipto

Penulis

TUBAN, KOMPAS.com-Sdn (35) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur menghajar selingkuhan istrinya, Yoto (30) hingga tewas karena dibakar rasa cemburu. Korban dihantam dengan batu.

Kepala Kepolisian Sektor Montong, Ajun Komisaris Suparan, Rabu (8/8/2012) menjelaskan tersangka dijerat pasal 351 ayat (3) Kitab Undang undang Hukum Pidana tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang. "Motifnya, tersangka cemburu sehingga mengantam korban dengan batu," katanya.

Sebelumnya, pada April lalu istrinya Winarsih (24) kepergok selingkuh dengan Yoto yang juga kawan Sdn. Winarsih dan Yoto diketahui berbuat mesum di tengah hutan. Awalnya kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan di balai desa setempat dengan perjanjian Yoto membayar denda ke Sdn sebesar Rp 20 juta. Setelah itu Sdn menggugat cerai istrinya.

Pada Selasa (7/8) lalu, Sdn mencabut gugatan cerainya, sementara uang denda juga tidak kunjung dibayarkan Yoto. Sepulang dari Pengadilan Agama Tuban, Sdn pulang bersama istrinya Winarsih. Yoto membuntuti dari belakang. Sdn meminta istrinya gantian membawa motor.

Di tengah hutan Desa Guoterus, Kecamatan Montong, Sdn meminta istrinya menghentikan motornya. Sdn mengambil batu, saat selingkungan istrinya lewat batu itu dihantamkan ke Yoto yang membuntuti dengan Yamaha Mio. Batu itu mengenati kepala Yoto hingga ia terjatuh dari motor.Yoto sempat dibawa ke Puskesmas Montong, lalu dirujuk ke Rumah Sakit Wahyu Tetuko Bojonegoro. Namun, Yoto meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Sdn ditangkap petugas Kepolisian Sektor Montong. Polisi mengamankan batu, sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai korban, dan sepeda motor Yamaha Jupiter yang dikendarai pelaku dan istrinya.    

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com