Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Investasi Al-Amanah Masuk DPO

Kompas.com - 08/08/2012, 16:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mengusut dugaan bisnis investasi bodong yang dilakukan sebuah perusahaan bernama Al-Amanah. Pemimpin perusahaan itu, yakni Much Soleh Suadi pun sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang dikeluarkan kepolisian bulan Juli lalu.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Rabu (8/8/2012), di Mapolda Metro Jaya. "Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan Much Soleh Suadi itu sudah masuk DPO sejak sebulan lalu," ujar Rikwanto.

Rikwanto menuturkan bahwa Suadi dinilai yang paling bertanggung jawab dalam mengelola keuangan para investor Al-Amanah. Para investor awalnya menyetorkan sejumlah uang untuk investasi kepada para pengepul yang disebut dengan konsorsium.

"Dari pengepul-pengepul itu ada yang ditransfer ada yang diberikan secara tunai kepada Suadi. Tapi sejak Suadi kabur, bisnis ini jadi macet. Investor tidak mendapat uangnya lagi," tutur Rikwanto.

Rikwanto menuturkan bahwa bisnis Al-Amanah sudah berlangsung sejak Agustus 2011 dan memiliki investor sebanyak 13.000 orang. Dari jumlah investor itu, nilai kerugian diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah. Dia menjelaskan, model bisnis investasi Al-Amanah dibuat dalam berbagai paket.

Paket A misalnya, investor bisa menyetorkan modal sekitar Rp 1-5 juta dan dalam bulan depannya, tepat di tanggal jatuh tempo mendapat keuntungan 100 persen. Paket B, nilai investasi yang ditawarkan berkisar Rp 5-10 juta dengan nilai keuntungan mencapai 150 persen. Paket C yakni memiliki nilai investasi lebih dari Rp 10 juta dengan nilai keuntungan 200 persen.

"Jadi, semakin banyak yang dikeluarkan semakin tinggi nilai kelipatannya. Korban kebanyakan ambil yang paket C sehingga kerugiannya bisa miliaran," tutur Rikwanto.

Modal investasi yang dikirim para investor juga disebut-sebut Suadi akan diputar untuk usaha perdagangan hasil bumi dan pertambangan di Malaysia. Polisi, lanjutnya, masih menelusuri kasus ini. Di Polda Metro Jaya, kasus ini ditangani Subdit Resmob Polda Metro Jaya. "Kami juga sudah sebarkan foto Suadi yang masuk dalam DPO," kata Rikwanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com