Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampas Motor Racuni Korban dengan Kecubung

Kompas.com - 04/08/2012, 19:51 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com -- Kejahatan perampasan motor dengan modus baru diungkap jajaran Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku mencampur minuman korban dengan bubuk buah kecubung sehingga korban tidak sadarkan diri.

Hati-hati jika ada wanita tidak dikenal menghentikan laju motor Anda. Dengan berbagai alasan dan bujuk rayu, wanita itu akan berlagak akrab lalu mengajak Anda untuk minum. Karena minuman itu sudah dicampur dengan serbuk kecubung yang akan membuat Anda tidak sadarkan diri. Setidaknya demikian motif kejahatan baru perampasan motor itu.

Kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Suparti, modus baru kejahatan yang diungkap pihaknya ini dilakukan pasangan suami isteri. ''Saat korban tidak sadarkan diri, sang suami datang dan mengambil motor dan seluruh barang berharga korban,'' katanya, Sabtu (4/8/2012).

Para pelaku yang diamankan polisi adalah Edy Prasetyo (27) dan istrinya Erni alias Cindy (25), keduanya warga Sidoarjo; Husni (21) dan Ria (17), keduanya asal Setro, Surabaya dan; Uswadi alias Uus (27) dan istrinya, Siti Farida (21), masing-masing warga Gembong, Surabaya dan Trageh Bangkalan, Madura.

Selanjutnya, setelah mendapatkan barang- barang milik korban, termasuk motor korban, para tersangka menjualnya ke Madura.

"Atas informasi dari masyarakat, keenam tersangka ini berhasil kami amankan, dan selanjutnya dilakukan proses penyidikan untuk pengembangan kasus," terangnya.

Selain mengamankan keenam tersangka ini, petugas juga mengamankan barang bukti 11 unit handphone (HP), satu kantong kartu perdana HP, satu unit kendaraan Yamaha Vixion L 6113 RC dan beberapa buah kecubung yang digunakan untuk membius korban.

Para tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com