Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Ada Pelanggaran Calon di Pilkada DKI

Kompas.com - 04/08/2012, 02:39 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemilihan Umum Jakarta menyelesaikan laporan audit dana kampanye putaran pertama. Hasil audit menunjukkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan enam pasangan calon dalam Pilkada DKI Jakarta putaran pertama. Namun, masih ada sumbangan dana yang tidak bisa digunakan dan harus dimasukkan ke kas daerah.

Audit dilakukan enam kantor akuntan publik yang ditunjuk KPU Jakarta. Setiap kantor akuntan publik mengaudit dana kampanye satu pasangan calon.

Ketua KPU Jakarta Dahliah Umar, Jumat (3/8), mengatakan, pelaporan dana kampanye dilakukan setiap pasangan calon sesuai ketentuan. ”Secara umum, tidak ada pelanggaran atas ketentuan perundang-undangan, baik dari sisi identitas penyumbang ataupun batas sumbangan yang diperbolehkan. Bukti-bukti yang disajikan dalam laporan keuangan ini juga lengkap,” kata Dahliah dalam konferensi pers.

Dari hasil audit, penerimaan dana kampanye pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli terbesar, yakni lebih dari Rp 62,6 miliar. Auditor menemukan adanya sumbangan ke rekening kampanye pasangan ini senilai Rp 253,5 juta yang tidak dilengkapi dengan identitas penyumbang. Hal ini sudah dilaporkan tim kampanye kepada KPU Jakarta dan dana itu disetorkan ke kas Pemprov DKI.

Penerimaan dana kampanye pasangan Alex Noerdin-Nono Sampono Rp 24,68 miliar, disusul pasangan Hidayat Nur Wahid- Didik J Rachbini Rp 19,7 miliar, dan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama Rp 16,3 miliar.

Pasangan perseorangan Faisal Basri-Biem Benjamin membukukan penerimaan Rp 4,1 miliar dan pengeluarannya Rp 5 miliar. Adapun pasangan Hendardji Soepandji-Riza Patria mendapat Rp 3,024 miliar dan pengeluarannya Rp 3,25 miliar.

Sementara itu, KPU Jakbar mencatat 13.211 pemilih baru yang mendaftarkan diri untuk Pilkada DKI putaran II. Hingga Jumat, nama-nama itu masih diverifikasi, mengantisipasi adanya pemilih ganda. ”Pendaftaran sudah ditutup. Jika masih ada yang akan mendaftar, pemilih bisa ke KPU Provinsi DKI sampai Sabtu ini,” kata Ketua Pokja Pemutakhiran Data Pemilih KPU Jakbar Junaidi. (art/fro)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com