Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Dasar Hukum, Joki Malang Dilepas

Kompas.com - 22/07/2012, 13:29 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Polresta Malang harus melepas pelaku perjokian yang berhasil diamankan pada Kamis (19/7/2012) lalu, saat ujian Mandiri Seleksi Program Minat dan Kemampuan (SPMK) di Universitas Brawijaya (UB), Malang, Jawa Timur.

Alasan pembebasan itu adalah tak ada dasar hukum yang jelas untuk menjerat pelaku. Polisi mengatakan masih memburu auktor intelektualisnya.

"Polresta terus melakukan penyelidikan atas kasus itu. Tujuannya agar terungkap siapa auktor intektualis perjokian itu. Apakah ada hubungannya dengan kasus perjokian di UGM, dan di Unair Surabaya. Kita terus selidiki," tegas Kasubag Humas Polresta Malang, AKP Dwiko Gunawan, Minggu (22/7/2012).

Kapolesta Malang berhasil mengamankan empat orang calon mahasiswa yang mengikuti tes. Mereka diduga terlibat praktik perjokian. Di antaranya, RA (18), asal Kabupaten Waringin Timur, VT (18), asal Kalimantan Selatan, AM (18), asal Kabupaten Manokwari, serat DA (19), asal Kota Kediri, Jawa Timur.

"Dari empat orang itua hanya satu orang yang laki-laki. Yang lainnya perempuan," kata Dwiko.

Selain itu, tiga orang yang juga ikut diamankan polisi adalah TG (30), warga Sukoharjo, Jawa Tengah.TG diketahui bertugas memasang dan emngatur alat yang digunakan para calon mahasiswa. Yang lain bernama YH (23), warga Sleman Jogjakarta dan FSD (18), warga Klaten.

"Mereka semua penjemput empat calon mahasiswa. Ketiganya hanya saksi, karena tak pernah berhubungan dengan calon mahasiswa," katanya.

Dari kasus tersebut polisi sudah mengamankan ponsel yang sudah dimodifikasi. Ponsel itu sudah tersambung dengan headset yang tersambung dengan salah satu operator joki. Ponsel itu dipakai empat calon mahasiswa saat ikut tes.

"Namun dari hasil pemeriksaan, tak ada hukum untuk menjerat calon mahasiswa itu. Tapi kita tidak berhenti disitu. Kita terus melakukan penyelidikan. Kita tidak menahan kepada empat orang calon mahasiswa itu. Kita akan selidiki auktor intelektualisnya," kata Dwiko tegas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com