Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Ketua KPU Maluku Utara

Kompas.com - 18/07/2012, 16:58 WIB
Antonius Ponco A.

Penulis

AMBON, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah Maluku Utara menangkap Ketua Komisi Pemilihan Umum Maluku Utara Aziz Kharie. Aziz diduga memalsukan dokumen pemilihan kepala daerah Morotai.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Maluku Utara Ajun Komisaris Besar Ramli yang dihubungi, Rabu (18/7/2012), mengatakan, Aziz terpaksa ditangkap karena sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan kepolisian. Panggilan ini dilakukan setelah berkas perkara tersangka Aziz dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.

"Setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap, tidak ada itikad baik Aziz untuk memenuhi panggilan polisi," ujarnya.

Karena tidak kunjung memenuhi panggilan polisi, apalagi tanpa alasan yang jelas, polisi memasukkan Aziz dalam daftar pencarian orang (DPO), sejak tanggal 21 Juni 2012. Selasa kemarin, tim dari Kepolisian Daerah Maluku Utara berhasil menemukan dan menangkap Aziz yang sedang berada di Jakarta.

Dia sempat dibawa ke salah satu markas kepolisian sektor di Jakarta sebelum kemudian dibawa ke Ternate dengan pesawat udara, pada Rabu dinihari tadi.

Setibanya di Ternate, Aziz dibawa ke markas Kepolisian Daerah Maluku Utara. Kemudian sekitar 14.00 WIT, Aziz beserta sejumlah barang bukti kasus tersebut diserahkan ke kejaksaan.

Aziz ditetapkan tersangka karena diduga memalsukan dokumen pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Morotai, Maluku Utara. Pilkada Morotai digelar tanggal 16 Mei lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com