Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Empat Mahasiswa Beri Keterangan Berbeda

Kompas.com - 09/07/2012, 18:38 WIB
Kontributor Semarang, Puji Utami

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com — Empat mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung yang juga menjadi saksi kasus dugaan pemalsuan ijazah dan nilai diketahui memberikan keterangan yang berbeda-beda. Karena itu, tim penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang harus lebih bekerja keras dalam mengungkap kasus ini.

Empat mahasiswa yang diperiksa ini menggunakan jasa tersangka Dwi Hartono alias Ferry, mahasiswa FK Unissula angkatan 2004, untuk masuk ke FK dengan menggunakan ijazah dan nilai palsu pada 2010. Para mahasiswa ini akan kembali diperiksa untuk menggali informasi lebih detail.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Augustinus Berlianto Pangaribuan mengatakan, pihaknya membutuhkan tambahan waktu untuk mencari kebenaran karena kesaksian para mahasiswa itu berbeda satu dengan lainnya. Dijadwalkan pemeriksaan akan dilakukan Selasa (10/7/2012).

Selain empat mahasiswa tadi, penyidik juga menjadwalkan kedatangan dua anggota staf rektorat untuk bersaksi. "Awalnya sudah dipanggil, tapi keduanya tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sementara dua anggota staf lainnya sudah memenuhi panggilan pemeriksaan," ujarnya, Senin (9/7/2012).

Sementara itu, Kanit Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Bejo Sutaryono menambahkan, berkas pemeriksaan terhadap tersangka Dwi Hartono alias Ferry telah dikirimkan ke Kejaksanaan Negeri Semarang, Senin (9/7/2012). Ini merupakan pengiriman berkas untuk kedua kali setelah tim Kejaksaan Negeri Semarang mengembalikan berkas pada Senin (18/6/2012) untuk dilengkapi.

"Pada berkas kali ini kami menambahakan nama dengan inisial R dalam daftar pencarian orang seperti pengakuan tersangka Ferry yang bekerja sama dengan R. Selain itu, juga penyitaan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka Ferry," katanya.

Seperti diketahui, kasus ini muncul dari laporan Dekan FK Unissula Taufiqurrachman (57) yang melaporkan mahasiswanya dengan dugaan melakukan pemalsuan data dan nilai. Ferry sebagai pelaku mengaku sudah melakukan aksinya sejak 2006. Hal itu dilakukan melalui sebuah lembaga bimbingan belajar dengan tarif masuk Rp 50 juta hingga hampir Rp1 miliar.

Dia juga mengaku melakukan hal ini bersama sejumlah rekannya. Berdasarkan data pihak kepolisian, bimbingan belajar ini bisa memasukkan calon mahasiswa dengan ijazah palsu dan joki saat ujian masuk untuk berbagai jurusan di sejumlah universitas ternama di Yogyakarta, Semarang, Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com