Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha Makassar Bangun Gedung Polsekta Tamalate

Kompas.com - 03/07/2012, 20:09 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Dua pengusaha di Makassar memberikan bantuan Pembangunan Polsekta Tamalate yang terletak di Jl Danau Tanjung Bunga. Kedua pengusaha tersebut, Ricky Tandiawan mewakafkan tanahnya seluas 1.411 meter persegi dan Hj Najmiah Muin mendirikan bangunan Polsekta senilai Rp 1,8 miliar. Pembangunan Polsekta Tamalate yang dibangun sejak beberapa bulan lalu, akhirnya rampung dan diresmikan langsung oleh Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Inspektur Jendral Polisi Mudji Waluyo, Selasa (03/07/2012).

Peresmian ini dihadiri oleh pejabat jajaran Polda Sulsel, Wakil Walikota Makassar Supomo Guntur, pejabat Badan Pertanahan Nasional, dan Tripika Kecamatan. Menjadi tamu kehormatan dalam peresmian tersebut adalah kedua pengusaha Ricky Tandiawan dan Hj Nadjmiah yang duduk semeja dengan Kapolda Sulsel.

Dalam peresmian itu, Kapolda sangat berterima kasih kepada Ricky Tandiawan dan Hj Najmiah yang telah membangun Polsekta Tamalate. Dimana selama ini, Polsekta Tamalate belum mempunyai markas tetap dan sering berpindah-pidah tempat. Dengan adanya gedung baru Polsekta Tamalate, Mudji berharap pelayanan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar lebih ditingkatkan. Sebab, selama ini Kecamatan Tamalate dikenal rawan dengan premanisme dan kriminalitas seperti perampokan, penjambretan dan pecurian serta pembunuhan.

"Polsek Tamalate selama ini masih berkantor di ruko belum mempunyai kantor resmi sehingga pelayanan kepada masyarakat belum berjalan lancar. Dengan adanya kantor baru ini maka pelayanan kamtibmas di wilayah Tamalate diharapkan dapat kondusif," kata Mudji. Dalam sambutannya, Mudji meminta Ricky Tandiawan dan Hj Najmiah memberikan pernyataan keiklasan soal bantuan pembangunan Polsekta Tamalate serta pemberian sebuah mobil operasional. Ricky dan Najmiah pun mengungkapka keiklasan tanpa ada imbalan dari kepolisian.

"Saya meminta pernyataan keiklasan dari kedua pengusaha itu di depan umum, sebab sebelumnya penerimaan hibah kendaraan di Polda Sulsel mendapat sorotan dari berbagai pihak. Terutama dari Komisi III DPR RI di Jakarta. Makanya, hadir juga Wakil Walikota dan pejabat BPN yang mengurus persuratannya untuk masuk kedalam harta Kepolisian Republik Indonesia (Polri)," kata Mudji.

Wakil Walikota Makassar, Supomo Guntur mengatakan, menerima batuan kepada Polda Sulsel sah-syh saja. Sebab, bantuan tersebut untuk peningkatan pelayanan masyarakat.

"Bantuan yang diberikan kedua pengusaha kepada Polda Sulsel adalah halal. Sebab, harta tersebut tercatat dalam aset Polri yang telah diatur juga dalam perundang-undangan," jelas Supomo.

Sebelumnya, penerimaan bantuan berupa 30 unit motor, 2 unit Cart Tourism Police, Dua Unit Mobil Pengangkut yang diterima oleh Polda Sulsel mendapat sorotan dari berbagai pihak termasuk DPR dan masyarakat. Bantuan ini diterima langsung oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mudji Waluyo untuk digunakan dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan oleh sembilan pengusaha dan satu pemerintah Kabupaten ditengarai terdapat penyimpangan dalam penanganan kasus dan mengganggu netralitas kepolisian dalam penegakan hukum.

Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi Chevy Ahmad Sopari, penerimaan bantuan hibah sudah sesuai peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia dan sudah diatur dalam Nomor:191/PMK.05/2011. Mekanisme bantuan dana hibah tersebut bahkan sudah diatur dalam pasal 15 yaitu tata cara pelaksanaan dan pelaporan serta pendapatan hibah, baik langsung bentuk barang, dan jasa serta dilaksanakan melalui pengesahan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com