Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengirim Rokok Ilegal Sulit Terdeteksi

Kompas.com - 03/07/2012, 15:27 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur kerap merasa kesulitan mengungkap pengirim rokok ilegal meskipun barangnya sudah disita dan diamankan. Hal ini karena pengirim barang selalu menyamarkan identitas dan isi barang kepada pihak ekspedisi yang disewanya.

Selain itu, modus yang dilakukan pihak pengirim biasanya dengan membayar ongkos pengiriman kepada pihak ekspedisi jika barang sudah sampai kepada alamat yang dituju, bukan dibayar di muka saat barang akan dikirim. ''Ini yang membuat penyidikan kami berhenti di tengah jalan,'' kata Eko Darmanto, Kepala Bidang Penindakan dan Pencegahan Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jatim I, Selasa (3/7/2012).

Sementara itu, lanjut Eko, pemerintah melalui Undang-Undang No 39 Tahun 2007 Tentang Cukai tidak mengatur sanksi hukum yang jelas bagi pihak ekspedisi, sehingga kasus penyelundupan rokok ilegal sering terjadi. ''Saat ini, kami tengah menyusun aturan yang lebih konkret bagi pihak ekspedisi untuk mendukung penyidikan dan penelusuran kasus penyelundupan rokok ilegal sehingga dapat ditangkap produsennya,'' ujar Eko.

Sejak Juni 2011 - Juni 2012, Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jatim I berhasil menindak 16 kasus penyelundupan dengan barang bukti berupa 5 juta batang rokok ilegal beserta 3.300 kotak tembakau iris. Dari hasil penindakan itu, potensi nilai cukai untuk pemasukan negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 1,3 miliar lebih. Barang-barang yang kebanyakan berhasil diamankan dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan Stasiun Semut Surabaya itu melanggar aturan. Berbagai modus yang dipakai seperti menggunakan pita cukai palsu, cukai bekas pakai, bahkan tanpa cukai. Rokok berbagai merek itu dinyatakan sebagai barang yang dikuasai negara setelah 14 hari pelanggarnya tidak dikenal, dan siang tadi dimusnahkan dengan dibakar dan ditimbun di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo Surabaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com