Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Himpun Dana untuk KPK, Pengacara Turun ke Jalan

Kompas.com - 29/06/2012, 13:41 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Belasan pengacara yang tergabung dalam Komunitas Advokat Surabaya, Jumat (29/6/2012) turun ke perempatan Jalan Kartini. Mereka menggalang dana dari pengguna jalan yang berhenti saat lampu merah untuk keperluan pembangunan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi penggalangan dana tersebut menurut Koordinator Aksi, Hendri Rusdianto, adalah bentuk keprihatinan atas dugaan politisasi rencana pembangunan gedung KPK oleh DPR. "Aksi ini sekaligus bentuk dukungan para advokat Surabaya kepada KPK untuk meningkatkan profesionalitas kerjanya dalam memberantas praktik korupsi di negeri ini," katanya.

Hendri tidak mematok target berapa nominal sumbangan yang didapat. Karena aksi itu hanyalah simbol kepedulian para advokat dan masyarakat di Surabaya terhadap upaya pemberantasan korupsi yang tugasnya diamanatkan negara kepada KPK. "Bukan soal berapa nilai yang kami dapatkan, namun ini adalah bentuk kepedulian dan apresiasi warga Surabaya kepada tugas KPK sebagai pemberantas korupsi," tambahnya.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK melontarkan rencana akan meminta bantuan rakyat untuk membiayai gedung baru setelah para politisi Komisi III hanya selalu mengaku mendukung, namun tanpa direalisasikan. Rencana itu akan direalisasikan jika tetap tidak ada kepastian dari Komisi III.

Hingga saat ini, Komisi III masih tetap belum akan mencabut tanda bintang (tanda belum disetujui) dalam anggaran pembangunan gedung. Komisi III menginginkan agar KPK terlebih dulu mengusahakan gedung pemerintah yang tidak terpakai.

Penjelasan pihak KPK, total biaya yang dibutuhkan untuk membangun gedung di tanah seluas 27.600 meter persegi mencapai Rp 225,7 miliar. Rincian anggarannya yakni biaya pekerjaan fisik senilai Rp 215 miliar, konsultan perencana Rp 5,48 miliar, managemen konstruksi Rp 4,38 miliar, dan pengelolaan kegiatan Rp 766 juta.

Jika disetujui, anggaran akan dikucurkan dalam waktu tiga tahun mulai dari 2012 sampai 2014. Tahap pertama, akan dikucurkan Rp 16,7 miliar. Kementerian Keuangan siap mengucurkan jika tanda bintang dicabut oleh DPR. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com