Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SP3 untuk Kasus Ijazah Palsu Wali Kota Batu

Kompas.com - 20/06/2012, 13:27 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Proses hukum kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko resmi dihentikan oleh Kepolisian Derah Jawa Timur. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) itu dikeluarkan menyusul minimnya alat bukti.

Kepala bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Hilman Thayib dikonfirmasi SP3 bernomor SP.Tap/31/VI/2012/Ditreskrimum Polda Jatim tertertanggal 7 Juni 2012 itu mengatakan penghentian hanya bersifat sementara. "Jika penyidik menemukan alat bukti baru, proses hukum akan dilanjutkan sesuai prosedur," katanya, Rabu (20/6/2012)).

Wali Kota asal PDI Perjuangan ini terjerat kasus pemalsuan surat keterangan lulus SMP Taman Siswa Surabaya yang digunakan dalam pencalonan Pilkada Batu pada periode 2007-2012 lalu. Polisi juga menetapkan dua tersangka dalam kasus ini yaitu Kepala Sekolah SMP Taman Siswa, Suharminah dan Pegawai TU SMP Taman Siswa, Purwantara.

Untuk mengungkap kasus pemalsuan itu, polisi atas permintaan Kejati Jatim masih memburu saksi kunci yang bernama Denny, yang hingga saat ini masih belum terdeteksi keberadaannya. "Ini mungkin yang mendasari keluarnya SP3 itu," tambah Hilman.

Penutupan kasus itu membuka peluang Eddy Rumpoko untuk maju lagi pada Pemilihan Wali Kota Batu yang digelar pada Oktober mendatang, karena status tersangkanya otomatis akan ditangguhkan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com