Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Tari Tor-tor, Hari Ini Komisi X DPR Panggil Wamendikbud

Kompas.com - 20/06/2012, 08:35 WIB
Kiki Budi Hartawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi X DPR, Reni Marlinawati, mengatakan, Komisi X menjadwalkan menggelar rapat dengar pendapat dengan Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Kebudayaan (Wamendikbud), Wiendu Nuryanti, Rabu (20/6/2012) ini, untuk membahas kontroversi tari Tor-tor dan alat musik Mandailing Gondang Sambilan yang diklaim Malaysia sebagai warisan kebudayaan negeri itu.

"Kami akan memanggil Wamendikbud hari ini. Rencananya pukul 14.00 sudah berada di DPR," ungkap Reni saat dihubungi Kompas.com melalui ponselnya, Rabu.

Komisi X, kata Reni, ingin meminta penjelasan dan langkah apa yang akan dilakukan Wamen terkait pernyataan Malaysia yang mengklaim tari Tor-tor dan Gondang Sambilan.

"Kami mau meminta penjelasan dan langkah apa yang akan ditempuh oleh pemerintah tentang masalah ini. Bukan kali pertama Malaysia mengklaim budaya Indonesia sebagai budayanya," tegas politisi PPP tersebut.

Kantor Berita Bernama di Malaysia menyebutkan, Menteri Penerangan Komunikasi dan Kebudayaan Datuk Seri Rais Yatim berencana mendaftarkan kedua budaya masyarakat Sumatera Utara itu dalam Seksyen 67 Akta Warisan Kebangsaan 2005. Ini bukan kali pertama gesekan dengan Malaysia terjadi terkait dengan warisan budaya dua negara serumpun. Kontroversi yang sama pernah terjadi antara lain untuk tari Pendet, batik, reog Ponorogo, dan lagu "Rasa Sayange".

Sebelumnya, Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Windu Nuryanti mengatakan, Indonesia perlu mendaftarkan tari Tor-tor Sumatera Utara ke badan Perserikatan Bangsa-Bangsa bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan (UNESCO) untuk ditetapkan sebagai warisan budaya dunia.

Namun, untuk ditetapkan sebagai warisan budaya dunia, perlu persiapan paling tidak setahun untuk didokumentasikan dan dikirimkan pada akhir Maret agar bisa disidangkan pada November tahun berikutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com