Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mafia di Ditjen Pajak

Kompas.com - 15/06/2012, 03:38 WIB

Jakarta, Kompas - Komisi Pemberantasan Korupsi yakin mafia pajak terkait kasus dugaan penyuapan restitusi pajak PT Bhakti Investama ada di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Untuk mengungkapnya, KPK memeriksa empat pegawai Ditjen Pajak, Kamis (14/6).

Empat PNS Ditjen Pajak yang diperiksa KPK adalah Ferry Syarifuddin, Heru Munandar, Hani Masrokin, dan Agus Totong. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, KPK tengah menelusuri siapa saja yang berada di balik Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Pratama Sidoarjo Selatan, Jawa Timur, Tommy Hindratno. Ia ditangkap bersama James Gunarjo karena diduga menerima suap dari James terkait pengurusan restitusi pajak PT Bhakti Investama.

Seorang pejabat KPK yakin mafia pajak berada Ditjen Pajak. ”Posisi Tommy di Sidoarjo tetapi justru menerima suap di Jakarta ini membenarkan bahwa sebenarnya dia hanya perantara. Mafia pajaknya sendiri ada di Ditjen Pajak, di Jakarta ini,” katanya.

Pemeriksaan KPK terhadap pegawai Ditjen Pajak di Jakarta akan mengungkap pegawai Ditjen Pajak yang menjadi mafia dan beroperasi memanipulasi pajak. ”Tommy ini hanya kaki tangan. Dia hanya perantara,” katanya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengatakan, jajarannya siap bekerja sama dengan KPK mengungkap siapa saja pegawai yang terlibat.

Terkait penyuapan yang diduga dilakukan James, KPK telah minta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah Komisaris PT Bhakti Investama Antonius Z Tonbeng pergi ke luar negeri.

KPK juga memanggil Direktur Utama PT Bhakti Investama Hary Tanoesoedibjo. Rabu lalu, Hary tak datang dan berjanji datang Jumat ini.

Pengacara PT Bhakti Investama, Andi F Simangunsong, membantah kliennya terlibat dalam kasus penyuapan ini. Andi juga membantah, Antonius merupakan orang yang menyuruh James menyuap. (BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com