Jakarta, Kompas -
”Saya tanda tangani surat undangan untuk Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan HAM, DPD untuk mulai membahas, 5 Juni 2012,” kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Jakarta, Jumat (1/6).
Salah satu usulan pemekaran adalah Provinsi Kalimantan Utara. Dari 18 daerah lain, enam ada di Provinsi Sulawesi Tenggara, yaitu Kota Raha Kabupaten Konawe Kepulauan, Kolaka, Buton Selatan, Buton Tengah, dan Muna. Daerah lain adalah Kabupaten Mahakam (Kalimantan Timur), Musi Rawas Utara (Sumatera Selatan), Penukal Abab Lematang Ilir (Sumsel), Malaka (NTT), Pangandaran (Jawa Barat), Pulau Taliabu (Maluku Utara), Kabupaten Pesisir (Lampung), Mamuju Tengah (Sulawesi Barat), Banggai Laut dan Morowali Utara (Sulawesi Tengah), dan Manokwari Selatan dan Pegunungan Arfak (Papua Barat).
”Usulan daerah baru itu telah diseleksi dan limpahan usulan DPR 2004-2009,” kata Priyo.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Arif Nur Alam mengingatkan, daerah yang dimekarkan harus dipastikan bisa mendorong percepatan pelayanan publik yang baik dan meningkatkan derajat kesejahteraan rakyatnya.
Pembentukan daerah otonom baru bisa menjadi rakyat terbelit dalam pusaran kemiskinan baru. Hal itu terjadi jika pemekaran hanya dimaknai sebatas distribusi para elite pemegang kekuasaan, penguasaan sumber daya alam untuk sekelompok orang, ataupun iming-iming memperoleh transfer dana dari pemerintah pusat.