BANDUNG, KOMPAS -
Hal itu dikatakan Wawan Irawan, Kepala Bidang Gerakan Tanah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), di Bandung, Jumat (25/5). PVMBG semula memiliki 20 orang tenaga pemantau gerakan tanah. Namun, jumlahnya berkurang karena 4 orang pensiun. Dari 16 ahli yang tersisa, 8 ahli di antaranya masih sementara.
”Sesuai prosedur standar, tim PVMBG harus ke lokasi longsor setiap jatuh korban lebih dari tiga orang, seperti terjadi di Balikpapan, Kalimantan, kemarin,” kata Wawan. Terakhir kali PVMBG mendapatkan limpahan pegawai baru pada tahun 2010, sebanyak dua orang saja. Padahal, lembaga ini harus mengirimkan tenaga ke berbagai daerah.
Kepala PVMBG Surono menambahkan, lembaganya harus menahan dua orang untuk tidak pensiun terlebih dahulu hingga Desember 2012 karena keterbatasan ahli pemantau gerakan tanah. Salah satu cara untuk menyiasati adalah melibatkan tenaga dari bidang lain seperti gunung berapi dan bisa sebaliknya.
Keterbatasan ahli juga terjadi untuk bidang pemantauan gunung berapi. Untuk mengawasi 120 gunung berapi dengan standar yang layak, baru tersedia 176 orang dari kebutuhan ideal sebanyak 296 orang.