Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Pelaku Bentrok Antarwarga di Ambon Ditangkap

Kompas.com - 21/05/2012, 16:54 WIB
Antonius Ponco A.

Penulis

AMBON, KOMPAS.com -- Kepolisian belum bisa menangkap para pelaku dari sejumlah bentrokan antarwarga yang terjadi di Ambon, Maluku. Polisi berdalih masih menyelidikinya.

Kepala Polda Maluku Brigadir Jenderal Syarif Gunawan mengatakan, penyelidikan atas para pelaku bentrokan-bentrokan yang terjadi di Ambon tidak akan berhenti sampai para pelaku bisa ditangkap oleh polisi.

Terkait bentrokan antarwarga yang terjadi 15 Mei 2012, polisi sudah memeriksa 15 saksi. Dari saksi-saksi tersebut ada tiga orang yang diperkirakan bakal menjadi tersangka. Namun untuk penetapan tersangka masih butuh penyelidikan.

Bentrokan antarwarga yang terjadi 11 September 2011, sejumlah saksi sudah diperiksa oleh polisi tetapi belum ada satupun pelaku yang ditangkap. "Meski kejadiannya sudah lama berlalu tetapi penyelidikan atas pelaku bentrokan 11 September tidak akan berhenti," kata Syarif, Senin (21/5/2012) di Ambon.

Menurut Syarif, terkait bentrokan 11 September, polisi sudah membentuk lima tim. Satu dari lima tim itu sudah berhasil menjalankan tugasnya dengan tertangkapnya enam pelaku teror bom yang terjadi antara September sampai November 2011.

"Empat tim lainnya, salah satunya tugasnya mencari para pelaku bentrokan, masih terus bertugas. Tidak ada pemberhentian tugas dari tim-tim ini sampai tugasnya tuntas dilaksanakan," tutur Syarif.

Penangkapan para pelaku sejumlah bentrokan di Ambon ini berulangkali dituntut sejumlah tokoh masyarakat di Ambon sebagai efek jera supaya bentrokan warga tidak terus terulang. Terakhir kali mereka menyampaikannya saat rapat di Kantor Gubernur Maluku, Ambon, beberapa jam setelah bentrokan 15 Mei terjadi. Saat rapat itu hadir pula Kepala Polda Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com