DENPASAR, KOMPAS.com - Nasib kurang berunung dialami Patlah (38), dukun yang menjadi terdakwa kasus pemerkosaan sejumlah gadis di bawah umur. Usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Rabu (16/05/2012) Patlah "diberondong" lemparan sandal dari keluarga korban yang sebagian besar ibu-ibu.
Keluarga korban yang sudah "stand by" di luar ruang sidang, langsung melempar sandal secara membabi buta ke arah Patlah saat ia digiring petugas menuju sel tahanan PN Denpasar.
Keluarga korban termasuk ibu kandung para korban terus mengejar Patlah hingga ke sel tahanan. Beberapa personel polisi yang turut mengamankan terdakwa juga tampak kewalahan menghadapi serangan itu.
Setelah Patlah berhasil dimasukkan ke dalam sel tahanan, 2 orang wanita yang salah satunya ibu korban berteriak histeris menghujat terdakwa. "Kamu sudah memerkosa anak saya, lebih baik kamu dihukum mati," teriak ibu korban, Sarbini.
Mereka juga memaki-maki terdakwa dengan kata-kata kotor sebagai pelampiasan emosi. Teriakan ibu-ibu ini sempat membuat heboh suasana Pengadilan Negeri Denpasar yang tengah menggelar beberapa sidang.
Pejabat PN Denpasar pun terpaksa turun tangan untuk menenangkan keluarga korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.