Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Terbang Sukhoi Kantongi Izin 3 Kementerian

Kompas.com - 10/05/2012, 17:56 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Herry Bakti, menegaskan bahwa penerbangan pesawat Sukhoi Superjet 100 yang jatuh di Gunung Salak, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (9/5/2012), telah mendapatkan izin dari tiga Kementerian, yakni Kementerian Luar Negeri, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kementerian Perhubungan.

"Mereka sudah minta izin dalam rangka penerbangan di Indonesia. Ini pesawat asing yang terbang di Indonesia jadi harus punya izin. Izin dikeluarkan dari Kemenlu, TNI, dan terakhir dari Dirjen Perhubungan Udara. Izin sudah diberikan Pemerintah Indonesia untuk melaksanakan demo flight ini," sebut Herry, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (10/5/2012).

Herry mengatakan, pihak Sukhoi memilih rute untuk terbang di atas Lapangan Atang Sendjaja, Bogor. Itu merupakan lapangan untuk landasan militer. "Itu base helikopter TNI AU," sambung dia.

Herry menyebutkan, Sukhoi mungkin saja memilih lapangan tersebut karena frekuensi penerbangan di atasnya tidak padat. Bila memilih di daerah utara, maka Sukhoi akan bertemu lalu lintas penerbangan yang padat. "Jadi boleh saja," sebutnya.

Posisi terbang dengan ketinggian 6.000 kaki, kata Herry, tidak masalah bila di atas Lapangan Atang Sendjaja. Tapi Herry belum bisa menyimpulkan apakah Sukhoi terbang keluar dari jalur yang telah direncanakan. "Kita belum tahu (apakah dia keluar jalur)," pungkas Herry yang menyebutkan akan menunggu hasil investigasi untuk mengetahui hal itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

    Nasional
    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

    Nasional
    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

    Nasional
    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

    Nasional
    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

    Nasional
    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

    Nasional
    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

    Nasional
    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

    Nasional
    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

    Nasional
    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

    Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

    Nasional
    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

    Nasional
    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

    Nasional
    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

    Nasional
    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

    Nasional
    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com