Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Menpera Suharso Manoarfa Hampir Saja Naik Sukhoi

Kompas.com - 09/05/2012, 23:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Menteri Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa dan putranya, Andika, ternyata masuk dalam daftar calon penumpang demo penerbangan pesawat Sukhoi Superjet 100 di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (9/5/2012).

Politisi PPP, Muhamad Arwani Tofani, mengatakan, Suharso, Andika, dan istrinya sudah menaiki pesawat buatan Rusia itu. Di dalam kabin pesawat, mantan Menteri Perumahan Rakyat tersebut sempat mengabadikan momen itu dengan kamera.

"Akhirnya tidak ikut terbang. Tiba-tiba sang istri minta pulang. Si Andika juga alasan lagi flu," kata Arwani melalui pesan singkat, Rabu malam.

Setelah sekitar 90 menit keluar dari bandara, lanjut Arwani, Suharso yang juga Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan baru mendapatkan informasi bahwa pesawat itu hilang kontak. Seperti diberitakan, pesawat Sukhoi itu diketahui menghilang di sekitar Gunung Salak pada sekitar pukul 14.51 WIB.

Total penumpang pesawat itu diketahui 50 orang. Beberapa orang di antaranya adalah wartawan. Pesawat tersebut berada di Jakarta dalam rangka menggelar pertunjukan keliling ke beberapa negara, termasuk Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

     Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

    Starlink Beroperasi di Indonesia, Komisi VI Soroti Pentingnya Kedaulatan Data dan Keamanan Digital di Indonesia

    Nasional
    Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

    Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

    Nasional
    Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

    Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

    Nasional
    Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

    Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

    Nasional
    Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

    Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

    Nasional
    Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

    Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

    Nasional
    Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

    Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

    Nasional
    Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

    Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

    Nasional
    Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

    Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

    Nasional
    Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

    Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

    Nasional
    Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

    Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

    Nasional
    Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

    Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

    Nasional
    Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

    Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

    Nasional
    4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

    4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

    Nasional
    Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

    Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com