Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Daerah Bisa Beri Subsidi agar Harga Turun

Kompas.com - 09/05/2012, 17:37 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Secara kelembagaan, pemerintah daerah tingkat dua bisa memberi subsidi tambahan gas elpiji tiga kilogram. Itu perlu dilakukan, agar harga eceran di konsumen tidak terlalu mahal.

Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia Koordinator Wilayah Kalimantan Barat, Muda Mahendrawan, Rabu (9/5/2012), mengatakan, dana bisa diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Subsidi misalnya diberikan dalam bentuk pembebasan biaya distribusi, dari stasiun pengisian bulk elpiji hingga ke agen atau pangkalan. Untuk mengurangi komponen biaya, pemerintah daerah bisa mengalokasikan subsidinya. Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat. Tidak ada masalah kalau dilihat dari sisi pengguaan anggaran," kata Muda, yang juga Bupati Kubu Raya.

Harga eceran elpiji tiga kilogram di beberapa daerah bisa mencapai Rp 35.000 per tabung. Padahal harga eceran tertinggi (HET) di Kota Pontianak hanya Rp 12.750 per tabung. HET di daerah-daerah luar Pontianak menjadi lebih tinggi, karena ada beban biaya distribusi.

Biaya distribusi itu, kata Muda, bisa diambil alih oleh pemerintah kota atau kabupaten, setempat supaya harga eceran di tingkat konsumen tidak terpaut jauh dengan HET di Pontianak.

"Kalau harga sampai konsumen mahal, kesannya kemudian subsidinya hilang. Supaya adil, harus ada subsidi tambahan supaya harga tidak terlalu mahal," kata Muda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com