Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Dalami Peran "Ketua Besar" Melalui Angelina

Kompas.com - 03/05/2012, 14:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peranan "ketua besar" dalam kasus korupsi terkait proyek wisma atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olahraga dengan memeriksa Angelina Sondakh, tersangka suap proyek di Kemenpora dan Kementerian Pendidikan Nasional.

"Semua didalami karena perkara itu utuh. Jadi, harus adil, yaitu orang yang berbuat salah harus dihukum," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, saat dihubungi wartawan, Kamis (3/5/2012). Zulkarnain berharap, Angelina dapat memberikan keterangan yang sebenar-benarnya kepada penyidik KPK.

Hari ini KPK memeriksa Angelina terkait posisinya sebagai tersangka. Zulkarnain juga mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas "ketua besar" yang terungkap dalam percakapan di BlackBerry Messenger (BBM) antara Angelina dan Mindo Rosalina Manulang. "Tetapi, harus didalami perannya seperti apa ketua besar ini," ujarnya.

Nama "ketua besar" terungkap dalam percakapan BBM antara Angelina dan Mindo. "Ketua besar" disebut meminta jatah uang ke Muhammad Nazaruddin melalui Angelina terkait proyek Kemenpora.

Saat bersaksi dalam persidangan Muhammad Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang mengatakan, kalau sosok "ketua besar" adalah Anas Urbaningrum atau Mirwan Amir. Anas adalah Ketua Umum DPP Partai Demokrat, sementara Mirwan Amir adalah unsur pimpinan Badan Anggaran DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Jika merujuk pada transkrip BBM Angelina-Rosa, ada pihak lain yang ikut menerima uang terkait pembahasan proyek di Komisi X DPR.

Selain "ketua besar", muncul juga istilah "pak ketua" yang menurut Rosa merupakan kata ganti untuk Ketua Komisi X, Mahyuddin. Ada juga istilah "pak bali" yang merujuk pada anggota DPR Komisi X, I Wayan Koster. Pengakuan-pengakuan Rosa tersebut dibantah Angelina. Puteri Indonesia 2001 itu tidak mengakui percakapan BBM-nya dengan Rosa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com