Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taufiq Kiemas: Kelewatan!

Kompas.com - 26/04/2012, 13:26 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Taufiq Kiemas mengatakan, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dan Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat harus segera menindaklanjuti hasil otopsi terhadap jenazah tenaga kerja Indonesia yang tewas di Malaysia.

Hasil otopsi terhadap salah satu dari tiga jenazah, yakni Herman, dipastikan bahwa organ mata, otak, jantung, dan ginjal hilang. "Itu sudah terlalu, kelewatan. Pak Muhaimin dan Pak Jumhur bertindaklah secepat mungkin. Itu enggak bisa dibiarkan," kata Taufiq di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (26/4/2012).

Taufiq mengatakan, Muhaimin dan Jumhur harus bertindak meskipun belum ada perintah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Kasus itu, kata dia, adalah tanggung jawab keduanya.

Politisi senior PDI Perjuangan itu mendukung jika Pemerintah Indonesia membawa masalah ini ke Perserikatan Bangsa-Bangsa. "Ini sudah terlalu," kata dia.

Seperti diberitakan, otopsi terhadap jenazah Herman dilakukan tim dokter forensik Rumah Sakit Bhayangkara Polda Nusa Tenggara Barat. Otopsi dilakukan di lokasi pemakaman Herman dan Abdul Kadir Zailani di Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, NTB. Adapun otopsi terhadap satu jenazah lain, yakni Mad Noor, direncanakan besok.

Sebelumnya, pihak keluarga merasa curiga ketiga TKI itu menjadi korban perdagangan organ tubuh karena kondisi jenazah yang tidak wajar. Di antaranya, pada setiap jenazah terdapat jahitan di bawah mata serta di bagian dada dan perut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    PKB, Nasdem dan PKS Ingin Gabung Koalisi Prabowo, AHY: Enggak Masalah

    Nasional
    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Dipilih 75 Persen Warga Aceh, Anies: Terima Kasih Para Pemberani

    Nasional
    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

    Nasional
    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

    Nasional
    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

    Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

    Nasional
    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

    Nasional
    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

    Nasional
    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

    Nasional
    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

    Nasional
    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

    Nasional
    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

    Nasional
    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

    Nasional
    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

    Nasional
    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com