Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertamina: Tersangka Beli Solar Industri Itu Alibi

Kompas.com - 25/04/2012, 09:22 WIB
Agustinus Handoko

Penulis

PONTIANAK, KOMPAS.com - Sales Area Manager PT Pertamina Wilayah Kalbar Putut Andriatno, Rabu (25/4/2012) mengatakan, kalau ada tersangka penimbun solar mengaku membeli solar industri, itu semata-mata alibi. Pasalnya, dalam penjualan solar industri hanya dikenal penjualan langsung dan penjualan melalui agen.

"Kalau perusahaan yang membeli langsung, mereka menebus pesanan dengan membayar di bank lalu pesanan diantar menggunakan mobil tangki. Kalau agen yang membeli, perusahaan membayar ke agen, dan agen menebus ke Pertamina," ujar Putut.

Biasanya, agen membeli solar industri berdasarkan pesanan perusahaan. Senin lalu, Polda Kalbar meringkus tersangka Al (33) di Pontianak atas sangkaan penimbunan solar industri. Al mengaku solar yang disita itu adalah solar industri, tetapi harga yang disebutkan Rp 10.093 berbeda dengan harga solar industri Rp 10.553 per liter.

"Hampir tidak pernah ditemui, perusahaan membeli solar industri melalui pihak ketiga selain agen atau PT Pertamina," kata Putut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com