Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Pencabulan Ikuti UN Susulan di LP

Kompas.com - 23/04/2012, 14:29 WIB
M Wismabrata

Penulis

KLATEN, KOMPAS.com - Satu siswa SMK di Klaten mengikuti ujian susulan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Klaten, Senin (23/4/2012). Terjerat kasus pencabulan di bawah umur, BF pun harus mendekam dibui selama tiga tahun.

Kendati demikian, BF terlihat serius mengerjakan soal ujian meski dua guru pengawas terus mengawasinya. Masih dengan baju tahanan, BF pun mengerjakan soal Bahas Indonesia di pojok salah satu ruangan di lapas.

Menurut Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Klaten, Eko Bekti Susanto, terpidana diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian karena statusnya masih pelajar. Terpidana terjerat Undang Undang NO 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan baru menjalani hukuman kurang dari setahun. "Yang bersangkutan gagal mengikuti ujian pada hari pertama karena tersangkut masalah administrasi," kata Eko Bekti Susanto.

Tidak seperti biasanya, kedua orang tua BF tidak tampak mendampingi. Menurut petugas Lapas, hampir setiap hari kedua orang tua menemani BF belajar untuk mempersiapkan UN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com