Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Timah dalam Kebun Sawit

Kompas.com - 23/04/2012, 02:56 WIB

Pangkal Pinang, Kompas - Sedikitnya 1.900 hektar lahan kebun sawit di Kecamatan Muntok dan Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, berubah fungsi menjadi areal tambang timah. Bahkan aktivitas sebagian penambangan merambah hutan lindung pantai.

Berdasarkan pantauan akhir pekan lalu di Tanjung Ular, Desa Air Putih, Kecamatan Muntok, terdapat beberapa tempat penambangan. Sedikitnya empat mesin keruk menggali lubang lebih dari 30 meter.

Aktivitas penambangan juga terlihat di Tempilang. Beberapa pekerja tampak memisahkan pasir timah dengan tanah.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Bangka Barat Kemas Arfani Rahman, Sabtu (21/4), membenarkan adanya aktivitas itu. Pihaknya mendata ada dua lahan perkebunan yang sebagian kawasannya dijadikan areal tambang timah. Satu di antaranya kebun sawit milik PT Swarna Nusa Sentosa (SNS) di Tanjung Ular. Dari total areal 1.200 hektar, 200 hektar di antaranya menjadi areal tambang timah.

Kegiatan penambangan itu sendiri dilaporkan sudah merambah hutan lindung pantai. Penjarahan tegakan juga menimpa kawasan hutan Pantai Tanjung Ular. ”Kami belum mengukur berapa luas pasti hutan yang dijarah petambang,” tuturnya.

Wagianto dari Humas PT SNS mengatakan, ada oknum di perusahaan itu menjual lahan kepada petambang hingga merasa berhak melakukan penambangan dalam kawasan tersebut. ”Kami mencatat lima titik penambangan di perkebunan, sebagian sudah ditertibkan,” tuturnya.

Contoh lain lahan kebun sawit milik PT Sawindo Kecana atau SK di Tempilang. Areal kebun totalnya 6.731 hektar, tetapi ternyata 1.700 hektar di antaranya juga merupakan areal tambang timah milik PT Timah Tbk, sesuai izin usaha pertambangan yang mereka kantongi.

Berebut izin

Di lapangan sebenarnya ada dua perusahaan penambangan yang saling berebut izin, yakni PT Bukit Sumber Lestari dan PT IM atau Indometal. BSR mengaku mitra PT SK, sementara IM mengaku mitra PT Timah Tbk.

”Apa pun alasannya, saya tidak benarkan penambangan di tengah kebun sawit. Kami tidak mau ada tambang karena lahan itu digunakan untuk perkebunan,” ujar Kemas.

Wirtsa Firdaus dari Humas PT Timah Tbk mengatakan, sebagian kawasan Tanjung Ular memang masuk kuasa penambangan (KP) PT Timah Tbk. Namun, perusahaan itu tidak menambangnya dengan alasan terlalu dekat dengan pantai.

Terkait pengolahan areal Tempilang yang tumpang tindih, menurut Wirtsa, saat ini PT Timah dan PT SK tengah melakukan pembicaraan. PT Timah Tbk keberatan apabila wilayah KP yang didapat secara sah malah ditambang pihak lain.

Kepala Kepolisian Resor Bangka Barat Ajun Komisaris Besar Solihin mengatakan, pihaknya sudah berkali-kali menertibkan penambangan di lahan kebun sawit. ”Kami beberapa kali harus mengeluarkan mesin keruk dari wilayah perkebunan, tetapi beberapa saat kemudian aktivitas serupa terjadi lagi,” kata Solihin.(RAZ)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com