Hakam mengatakan, seharusnya pemerintah memanfaatkan masa moratorium untuk mengevaluasi DOB yang terbentuk 10 tahun terakhir. Sesuai UU Pemerintahan Daerah, pemerintah tidak hanya berwenang memekarkan, tetapi juga menggabungkan daerah. Seharusnya pemerintah menggabungkan DOB yang kinerjanya buruk.
”Evaluasi tidak pernah dilakukan. Penggabungan daerah juga tidak ada. Padahal, sebagian besar DOB menghabiskan lebih dari separuh APBD untuk belanja pegawai. Tidak sedikit DOB yang juga gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutur politikus Partai Amanat Nasional itu.
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya akan mengecek syarat administrasi wilayah yang diusulkan menjadi DOB.