Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moratorium Setengah Hati

Kompas.com - 21/04/2012, 02:14 WIB

Hakam mengatakan, seharusnya pemerintah memanfaatkan masa moratorium untuk mengevaluasi DOB yang terbentuk 10 tahun terakhir. Sesuai UU Pemerintahan Daerah, pemerintah tidak hanya berwenang memekarkan, tetapi juga menggabungkan daerah. Seharusnya pemerintah menggabungkan DOB yang kinerjanya buruk.

”Evaluasi tidak pernah dilakukan. Penggabungan daerah juga tidak ada. Padahal, sebagian besar DOB menghabiskan lebih dari separuh APBD untuk belanja pegawai. Tidak sedikit DOB yang juga gagal meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tutur politikus Partai Amanat Nasional itu.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya akan mengecek syarat administrasi wilayah yang diusulkan menjadi DOB.

(ina/nta/kor/pra/ilo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com