PONTIANAK, KOMPAS.com — Perusahaan perkebunan PT Ledo Lestari beroperasi di Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang, Kalimantan Barat, berdasarkan izin lokasi tahun 2004. Terjadi pro dan kontra di masyarakat atas investasi perusahaan sawit itu.
Staf legal PT Ledo Lestari, Jufendiwan, menjelaskan, lahan seluas 1.420 hektar yang dipersoalkan sejumlah warga itu baru dikukuhkan sebagai hutan tahun 2010. "Sementara kami sudah mengantongi izinnya lebih dahulu, yakni izin lokasi 20.000 hektar. Memang ada warga yang menolak kerja sama, tetapi banyak juga yang menerima," kata Jufendiwan, Rabu (18/4/2012).
Konflik antara PT Ledo Lestari dan sebagian warga Semunying Jaya masih belum mencapai titik temu. Pasalnya, sebagian warga mengklaim lahan seluas 1.420 hektar itu sebagai hutan mereka yang sah.
Kepala Desa Semunying Jaya Momonus mengungkapkan, warga tetap menuntut pengembalian hutan adat itu. Saat ini, warga sedang menunggu hasil investigasi Tim Pembinaan dan Pengembangan Perkebunan Bengkayang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.