Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Peleton Brimob Disiagakan

Kompas.com - 17/04/2012, 03:13 WIB

Pontianak, Kompas - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menyiagakan dua peleton Brimob di Kepolisian Resor Bengkayang untuk mengantisipasi konflik antara warga Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, dan perusahaan perkebunan kelapa sawit, PT Ledo Lestari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar, Senin (16/4), mengatakan, dua peleton Brimob itu semula bermarkas di Singkawang. ”Sebanyak dua peleton Brimob beranggotakan sekitar 60 orang sudah digeser ke Polres Bengkayang supaya mudah dimobilisasi jika terjadi eskalasi konflik di Semunying Jaya. Selain menyiagakan pasukan, polisi juga sudah berinisiatif untuk menjadi mediator agar konflik bisa segera diselesaikan,” kata Mukson.

Konflik antara warga Desa Semunying Jaya dan PT Ledo Lestari sudah berlangsung sejak tahun 2004. Penyebabnya, PT Ledo Lestari menyerobot hutan adat Dayak Iban seluas 1.420 hektar di Semunying Jaya. Padahal, kawasan itu sudah ditetapkan sebagai hutan adat oleh Pemkab Bengkayang.

Tahun 2010, beberapa warga Semunying Jaya sempat ditahan polisi karena menahan alat berat milik perusahaan agar tak membuka lahan. Konflik semakin memanas karena dua pekan lalu warga Desa Semunying kembali menahan hampir semua kendaraan operasional, aset perusahaan, kebun pembibitan, dan menutup perkantoran PT Ledo Lestari. Pemicunya, tuntutan warga Desa Semunying Jaya kepada perusahaan untuk mengembalikan lahan seluas 1.420 hektar itu tak juga dipenuhi.

Nyaris bentrok

Perwakilan PT Ledo Lestari, Saut Hutapea, tidak bisa memberi konfirmasi mengenai persoalan ini. Saat dihubungi Senin sore, Saut mengaku berada di Pekanbaru, Riau, dan tak mengikuti perkembangan kasus itu.

Kepala Desa Semunying Jaya Momonus mengatakan, Jumat kemarin nyaris terjadi bentrok antara warga dengan orang suruhan perusahaan. ”Warga kami itu memperjuangkan hak, tetapi tiba-tiba ada orang suruhan perusahaan yang datang. Alasannya, mereka mau mengamankan aset perusahaan. Namun, beruntung, bentrok bisa dihindari,” ujar Momonus.

Momonus mengungkapkan, kasus itu tidak akan berlarut-larut kalau hutan adat dikembalikan kepada masyarakat. Senin siang, digelar pertemuan antara warga Semunying Jaya, Pemerintah Kabupaten Bengkayang, dan Kepolisian Resor Bengkayang.

Dalam pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bengkayang Agustinus Naon itu disepakati, Tim Pembina dan Pengembangan Perkebunan Kabupaten (TP3K) Bengkayang akan datang ke lokasi konflik di hutan adat Semunying Jaya. Kedatangan TP3K Bengkayang itu intinya mencari titik temu. (AHA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com