BATAM, KOMPAS.com - Tim forensik dalam kasus kematian Putri Mega Umboh menolak sebagian barang bukti. Sebab, barang itu tidak menunjukkan keterkaitan dengan kematian istri Ajun Komisaris Besar Mindo Tampubolon tersebut.
Petugas forensik Roy Teno dalam sidang di Pengadilan Negeri Batam, Senin (9/4) mengungkapkan hal itu. Salah satu yang ditolaknya adalah kain pel. "Saya lihat barang itu di Polda Kepri. Tetapi, tidak saya bawa ke laboratorium," ujar petugas Laboratorium Forensik cabang Medan, Sumatera Utara itu.
Roy antara lain mempertimbangkan fakta kain pel itu tidak ada bekas darah. Padahal, dalam berkas disebutkan darah Putri dibersihkan dengan kain pel. Pola bercak darah masih tersisa saat Roy dan tim forensik memeriksa rumah yang diduga jadi lokasi pembunuhan Putri.
Ia juga mengatakan, tim tidak memeriksa sebagian barang bukti di lokasi kejadian. Barang-barang itu sudah ada di Polda Kepri. "Kami tidak tahu alasan penyidik memindahkan barang-barang itu," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.