Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wibowo Berupaya Geser Mindo

Kompas.com - 02/04/2012, 14:19 WIB
Kris R Mada

Penulis

BATAM, KOMPAS.com — Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Wibowo ternyata pernah meminta Ajun Komisaris Besar Mindo dipindahtugaskan. Permintaan itu disampaikan Mindo yang dibelit kasus pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh.

Mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau Komisaris Besar Tumpal Manik mengungkapkan hal itu dalam sidang, Senin (2/4/2012), di Pengadilan Negeri Batam. Saat kasus itu terjadi pada 24 Juni 2011, Tumpal adalah atasan Mindo.

Tumpal mengatakan, permintaan itu disampaikan Wibowo secara informal. Wibowo meminta Mindo dipindahtugaskan dari direktorat yang dipimpin Tumpal dengan alasan Mindo bukan orang reserse dan kinerjanya buruk.

Namun, permintaan itu ditolak Tumpal. Sebab, Tumpal menilai kinerja Mindo bagus. Selain itu, direktoratnya masih kekurangan tenaga. "Saya bilang, dia (Mindo) bisa dipindah jika melakukan kesalahan," tutur Tumpal.

Beberapa waktu setelah permintaan itu, Mindo akhirnya dibelit kasus pembunuhan istrinya. Penyidikan kasus itu dipimpin oleh Wibowo.

Menurut penasihat hukum Mindo, Hotma Sitompul, fakta dalam persidangan-persidangan sebelumnya menunjukkan indikasi Wibowo merekayasa kasus itu. Wibowo antara lain diduga terkait dalam penyiksaan tujuh petugas satpam agar mau mengaku sebagai pembunuh Putri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com