Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Berikan Toleransi Waktu Demo di DPR

Kompas.com - 30/03/2012, 19:11 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Perwakilan peserta unjuk rasa bertemu dengan aparat kepolisian dan juga perwakilan Sekretaris Jenderal DPR. Para demonstran ini menuntut kejelasan soal hasil rapat paripurna terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang dikakukan para anggota dewan di dalam gedung.

Di dalam diskusi singkat itu, aparat kepolisian akhirnya memberikan toleransi waktu berunjuk rasa yang seharusnya hanya diperkenankan sampai pukul 18.00 WIB.

"Kami akhirnya kasih toleransi sampai putusan sudah ada dari dalam (paripurna)," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat (30/3/2012), di halaman gedung DPR/MPR. Rikwanto mengatakan saat ini aparat kepolisian dan juga ribuan demonstran masih sama-sama menunggu hasil keputusan itu.

Sehingga, sebelum keputusan paripurna keluar, polisi tidak akan mengambil tindakan apa pun untuk menarik massa. Massa peserta unjuk rasa pun juga diminta untuk bersabar menunggu hasil sidang paripurna.

Sementara itu, salah seorang perwakilan Sekjen DPR mengatakan bahwa saat ini rapat paripurna sedang rehat dan akan dilanjutkan kembali pada pukul 19.00. "Kami usahakan hasilnya bisa dipercepat malam ini," ucapnya.

Hingga kini, ribuan massa gabungan dari elemen mahasiswa, parpol, buruh, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) masih setia berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR.

Pada sore hari tadi, massa sempat bertindak anarkis dengan merusak nyaris seluruh sisi pagar DPR. Ratusan massa pun berhasil masuk ke dalam.

Namun, ratusan aparat kepolisian sudah menyiapkan barikade di setiap celah halaman DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com