MEDAN, KOMPAS.com- Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di berbagai daerah seluruh Indonesia menolak pelibatan TNI dalam pengamanan unjuk rasa. Keterlibatan TNI dalam pengamanan unjuk rasa melanggar konstitusi.
"KontraS se-Indonesia bersama jaringan aktivis nasional menolak sikap Menkopolhukam yang akan melibatkan TNI dalam penanganan aksi unjukrasa penolakan kenaikan harga BBM. Karena pelibatan TNI dalam pengamanan unjuk rasa melanggar dan tidak berdasarkan konstitusi, serta pertimbangan DPR RI," kata Koordinator Kontras Sumatera Utara di Medan, Muhrizal di Medan, Sabtu (24/3/2012).
Dia menambahkan, penanganan unjuk rasa merupakan kewenangan polisi. Lagi pula, unjuk rasa selama ini damai dan tertib.
Penolakan tersebut juga terkait rencana penurunan tujuh batalion TNI Kodam I/Bukit Barisan dalam penanganan aksi penolakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di Sumut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.