Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Masih Ditahan, Rektorat Ajukan Jaminan

Kompas.com - 19/03/2012, 14:30 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Enam mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pengerusakan foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) hingga kini masih ditahan di Mapolda Metro Jaya. Surat permohonan penangguhan penahanan yang sebelumnya telah diajukan masih belum dikabulkan penyidik. Oleh karena itu, pada hari ini, Senin (19/3/2012) siang, Rektorat Universitas Pasundan (Unpas) mendatangi Polda Metro Jaya untuk menyerahkan tambahan jaminan agar penangguhan penahan segera dimuluskan.

"Kami datang untuk berikan tambahan jaminan penangguhan penahanan. Kali ini jaminan langsung dari Rektorat Unpas melalui Pembantu Rektor 3," ujar tim advokasi Unpas, Unoto Brilianto, Senin siang.

Noto mengatakan, pihaknya sudah dua kali mengajukan jaminan. Yang pertama dari teman-teman mahasiswa. Lalu pada Minggu sudah ada jaminan dari keluarga yang datang ke Tanjung Pinang, Karawang, dan Bandung," katanya.

Pembantu Rektor 3 Unpas, Yahya M Abdul Aziz, berharap empat mahasiswa Unpas dari total enam mahasiswa yang ditahan dalam kembali berkuliah di kampus.

"Kami memohon agar penangguhan penahanan bisa turun hari ini sehingga proses akademik anak-anak tidak akan terganggu. Selain ada jaminan orangtua dan mahasiswa Unpas, saya berikan jaminan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, enam orang mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menurunkan foto Presiden SBY di lorong gedung DPR RI pada Rabu (14/3/2012). Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengerusakan secara bersama-sama. Enam orang yang ditangkap yakni Yofta, Galih, Novianto, Maulana, Yudi, dan Ahyar Rasyid Yudhistira.

Aksi penurunan foto SBY itu dipicu akan ketidakpuasan hasil pertemuan perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jawa Barat dengan dengan Wakil Ketua DPR, Pramono Anung. Ketidakpuasan terjadi lantaran ada salah satu butir tuntutan yang diduga dihapus. Bunyi tuntutan yang hilang itu terkait tuntutan diturunkannya Presiden SBY dan Wakil Presiden Boediono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com