Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Spesialis Perampok Toko Emas Dibekuk

Kompas.com - 17/03/2012, 06:25 WIB
Taufiqurrahman

Penulis

BANGKALAN, KOMPAS.com - Lama menjadi daftar pencarian orang (DPO), Juhri (37) warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akhirnya dibekuk satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Jumat (16/03/2012).

Juhri sebagai DPO dengan berbagai kasus kejahatan yang dilakukan di Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Sampang. Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Bangkalan dengan mengerahkan 15 anggota, di sebuah rumah yang letaknya di perbukitan di Desa Mandung, Kecamatan Kokop.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Soegeng Prayitno mengatakan, lokasi rumah persembunyian yang ditempati Juhri ditemukan Polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat. "Kita langsung kerahkan anggota untuk melakukan penangkapan ke lokasi persembunyian tersangka," katanya.

Saat proses penangkapan, tersangka sempat melarikan diri melewati atap rumahnya dengan membawa sebilah pedang. Setelah berhasil keluar dari dalam rumah, anggota mengejar tersangka. "Tersangka sempat melawan anggota dengan pedang. Namun berhasil dilumpuhkan setelah ditembak kakinya," imbuhnya.

Setelah berhasil dilumpuhkan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Bangkalan untuk menjalani pemeriksaan. Pihak Polres Bangkalan akan menyerahkan tersangka kepada Polres Sampang, karena kasus pidana terakhir yang dilakukan tersangka di Kabupaten Sampang.

Tersangka terakhir melakukan tindak pidana pencurian emas dan membunuh pemiliknya pada bulan Juni 2011 kemarin. Sebelumnya, tersangka juga pernah melakukan kejahatan pencurian toko emas di Kabupaten Bangkalan. Setelah itu, tersangka langsung ditetapkan sebagai DPO Polres Sampang dan Polres Bangkalan.

Tersangka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHP, Pasal 88 dan junto pasal 55 ayat 1 KUHP, dengan tindak pidana pencurian dan perampokan, serta kekerasan yg mengakibatkan melanyangnya nyawa seseorang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com