SURABAYA, KOMPAS.com — Polisi memastikan EBS (37), warga Jalan Kapas Krampung, Surabaya, tersangka pelaku pembunuhan Eka Indah Jayanti (27), warga Grobogan, Jawa Tengah. Pembunuhan ini dilakukan pada Sabtu (11/2/2012) setelah keduanya terlibat percekcokan.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Komisaris Sudamiran yang dihubungi pada Selasa (13/3/2012) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, EBS menganiaya korban yang selama ini menjadi WIL-nya (wanita idaman lain) itu hingga tewas.
"Supaya tidak diketahui warga sekitarnya, tersangka menyimpan tubuh korban dalam tabung gas dan ditempatkan di dalam rumahnya dan semakin lama ternyata mengeluarkan bau busuk menyengat," ujarnya.
Ide memasukkan tubuh korban ke tabung gas, kata Sudamiran, tersangka membeli tabung besi bekas di sebuah toko besi. Tabung gas itu biasa untuk dipakai untuk menggrapa pendirian tiang papan reklame ukuran panjang 173 sentimeter, diameter 43 sentimeter. Jenazah korban dimandikan, dibalut plastik, lalu dimasukkan dalam tabung besi tersebut yang juga sudah dilas ujungnya.
Berdasarkan laporan warga, ada bau menyengat dari rumah EBS, polisi pada Selasa pagi langsung melakukan pengecekan ke lapangan dan menemukan tabung gas berisi jenazah korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.