Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi Undang-undang untuk Kebiri KPK

Kompas.com - 12/03/2012, 23:02 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Gagasan Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-Undang (UU) Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak jelas alasannya. Pelaksanaan ide ini rawan, karena justru bisa mengebiri kekuatan komisi tersebut.

"Semangat revisi itu lebih untuk mengurangi dan mengebiri kewenangan KPK, terutama kewenangan penyadapan dan penuntutan. Ini berbahaya bagi upaya pemberantasan korupsi," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Danang Widoyoko, Senin (12/3/2012) di Jakarta.

Menurut Danang, alasan-alasan utama di balik revisi itu belum jelas dan meyakinkan. Publik justru menilai, ide itu muncul akibat sebagian anggota DPR khawatir akan kewenangan KPK dalam membongkar kasus korupsi, terutama korupsi politik. Bisa jadi, mereka akan terjerat oleh kasus korupsi.

"Revisi itu tidak perlu. Lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya. Tak ada jaminan, proses revisi akan memperkuat KPK, bahkan justru membuka peluang untuk melemahkan KPK," katanya.

Prestasi KPK sudah cukup bagus dalam membongkar sejumlah kasus korupsi. Sejumlah negara asing bahkan menjadikan komisi itu sebagai tujuan studi banding. "Jika masyarakat internasional menghargai KPK, kenapa kita justru hendak mempreteli kewenangannya? Ini aneh," kata Danang.

Sebagaimana diberitakan, sebagian anggota DPR mengajukan gagasan untuk merevisi UU KPK. Namun, KPK sendiri dan masyarakat antikorupsi merasa, revisi itu belum diperlukan karena UU tersebut masih cukup memadai sebagai landasan hukum bagi kinerja komisi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com