Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Aceh: Jangan Giring Bom Pipa ke Politik

Kompas.com - 12/03/2012, 19:00 WIB
Mohamad Burhanudin

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com — Juru bicara Partai Aceh, Fachrul Razi, mengatakan, pihaknya menyerahkan kasus penangkapan sejumlah orang yang diduga terkait dengan temuan lima bom pipa di Lhong, Aceh Besar, sepenuhnya ke kepolisian. Mengenai US, SL, dan DG, yang merupakan anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) dan Partai Aceh (PA), Fachrul Razi menolak berkomentar.

"Jangan giring ini ke masalah politik. Kita tunggu saja hasil penyelidikan polisi. Kami percaya kepada aparat kepolisian. Taati asas praduga tak bersalah. Jadi sementara ini kami no comment," kata Fachrul saat dihubungi, Senin (12/3/2012).

Terpisah, Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) wilayah Pase, Aceh Utara, Tgk Zulkarnaini bin Hamzah, mengakui bahwa tiga orang yang ditangkap di Aceh Utara tersebut adalah mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka. Ketiganya juga anggota KPA dan Partai Aceh. Namun, Zulkarnaini menolak memberikan komentar lebih perihal penangkapan itu.  

Iya, mereka itu anggota saya. Tapi untuk masalah PA hubungi Fachrul Razi (juru bicara PA), kalau masalah dengan KPA tolong hubungi Muchlis Abee (juru bicara KPA), elaknya.

Kepolisian Daerah Aceh menyita lima bom pipa dan menangkap enam orang warga Aceh yang diduga terkait dengan temuan bom jenis rakitan tersebut. Kepala Polda Aceh Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, Senin, mengungkapkan, lima bom rakitan tersebut di dalamnya berisi bahan-bahan peledak kategori low explosive yang berbahaya. Kalau kami rumuskan dalam teorinya, ini adalah bom rakitan. Dalam bom itu ada beberapa barang, benda, kalau meledak mengenai sasaran. Sasarannya bisa manusia maupun benda-benda lainnya, kata dia.

Bom rakitan itu dirakit di dalam tabung pipa sepanjang 60 sentimeter, dengan diameter 15 sentimeter. Komposisi di dalamnya di antaranya bubuk mesiu dan partikel-partikel lain, yang dilengkapi dengan pengapian, serta rangkaian kabel. Artinya, secara hukum, definisi bahan peledaknya sudah masuk kategori bahan peledak yang membahayakan ujar Iskandar.

Enam orang yang ditangkap tersebut masing-masing berisinial KM, MNS, RM, US, SL, dan DG. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda. MNS, RM, KM ditangkap di jalan raya wilayah Desa Gampong, Meunasah Lhok, Kecamatan Lhong, Aceh Besar, Sabtu (10/3/2012) sekitar pukul 02.00. Iskandar mengatakan, ketiga orang itu ditangkap sewaktu mengendarai mobil Daihatsu Terios yang mengangkut bahan-bahan peledak tadi. Mobil tersebut meluncur ke arah barat.

Tak lama kemudian, sekitar pukul 02.30, di tempat berbeda, yaitu di Aceh Utara, polisi meringkus US, SL, dan DG. Ketiganya bersembunyi di rumah persembunyian mereka di Aceh Utara.

Iskandar menolak menyebutkan di institusi atau organisasi apa orang-orang yang ditangkap tersebut bernaung. "Saya tidak bisa menyebutkan darimana pelakunya. Yang jelas pelakunya saudara saya juga yang dari Aceh, titik, saudara saya," tegas dia. 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com