Jombang, Kompas
Direktur Utama Perum Bulog Sutarto Alimoeso, Kamis (8/3), di Jombang, Jawa Timur, mengatakan, tidak saja sebagai avalis, tetapi Bulog juga sekaligus sebagai pembeli produksi dengan kontrak.
Dengan menjadi avalis, petani diharapkan tidak akan kesulitan dalam mengakses kredit dengan suku bunga lunak. Bagi Bulog sendiri, ada jaminan kepastian pasokan beras ke Bulog langsung dari petani.
Sutarto mengatakan, ada tiga konsep yang dikembangkan Bulog dalam mengoptimalkan pengadaan beras dalam negeri dan mulai berjalan tahun ini. Konsep pertama, Bulog memberikan dukungan input sarana produksi, seperti biaya pengolahan lahan, bibit, pupuk, dan obat- obatan dengan berbagai skema.
Selanjutnya, setelah panen, petani menjual gabahnya ke Bulog dengan kesepakatan di awal. Program ini mirip dengan Gerakan Peningkatan Produksi Pangan Berbasis Korporasi (GP3K).
Program kedua adalah korporat. Bulog menyewa sendiri
Ketiga, Bulog tampil sebagai avalis dan pembeli. Caranya, Bulog dengan dinas pertanian daerah, Kontak Tani Nelayan Andalan atau Gabungan Kelompok Tani, dan perbankan bekerja sama memudahkan petani mengakses kredit, terutama kredit ketahanan pangan dan energi
Petani yang mengajukan kredit KKPE mendapat jaminan
Sutarto mengatakan, selain melakukan berbagai program itu, Bulog juga mengintensifkan pengadaan beras dari dalam negeri, dengan ikut memproses gabah menjadi beras.
Upaya Bulog bersaing dengan pasar dilakukan untuk mengejar target pengadaan beras tahun 2012 sebanyak 4,1 juta ton.
Sutarto mengatakan, Bulog tak akan membatasi kualitas pembelian gabah/beras dari mitra kerja atau dari petani. ”Kualitas apa pun akan kita terima, dengan harga pembelian yang disesuaikan dengan kualitas,” ujarnya.
Gabah kering panen dibeli dengan harga Rp 3.300 per kilogram. Gabah kering giling sebesar Rp 4.200 per kg. Adapun beras dengan kadar air maksimal 14 persen akan dibeli Rp 6.600 per kilogram.
Namun, hingga kemarin tabel daftar harga rafaksi yang seharusnya dikeluarkan Kementerian Pertanian belum terbit. Padahal, daftar harga rafaksi tersebut sangat diperlukan Bulog sebagai acuan dalam membeli gabah atau beras di luar standar Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2012.
Meski belum keluar, Bulog tetap membeli gabah/beras di luar standar, dengan menghitung sendiri tingkat harga rafaksi. ”Sebetulnya kalau pemerintah sendiri yang mengeluarkan, itu akan lebih fair. Kalau Bulog, kan, pembeli,” katanya.
Berdasar pengamatan Kompas, unit penggilingan gabah dan beras Bulog mulai beroperasi. Di Subdivisi Regional Bulog Mojokerto, misalnya, mesin penggilingan terus bekerja.
Bahkan, lantai jemuran padi Bulog banyak dipenuhi gabah petani. Gudang Bulog bahkan dijadikan tempat penjemuran gabah yang masih belum memenuhi standar.
Kepala Divisi Regional Bulog Jawa Timur Rito Angky Pramono mengatakan, Divisi Regional