Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Noerdin: Saya Enggak Ikut-ikutan

Kompas.com - 08/03/2012, 17:48 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengaku tidak terlibat dalam teknis pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan. Diduga ada praktik penggelembungan harga atau mark up dalam proses pembangunan tersebut.

"Secara teknik saya enggak ikut-ikutan," kata Alex di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Alex baru saja selesai menjalani pemeriksaan di KPK selama lebih kurang tujuh jam terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pada proses pengadaan proyek wisma atlet. Menurut dia, pelaksanaan proyek tersebut sepenuhnya ditangani Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games yang dipimpin Rizal Abdullah. Mulai dari penentuan perusahaan pemenang tender hingga pengelolaan anggaran proyek, kata Alex, dilakukan oleh komite. Alex, selaku Gubernur, mengaku hanya menandatangani surat keputusan pembentukan komite atas usulan Kementerian Pemuda dan Olahraga.

"Saya yang tanda tangani SK (surat keputusan) pembentukan komite itu atas permintaan Kemenpora. Caranya memang seperti itu, karena dana itu dana block grant ke daerah. Kalau diserahkan ke daerah untuk pelaksanaannya kan dibentuk komite pembangunan," ujarnya.

Oleh karena itu, dia mengaku tak mengetahui adanya praktik penggelembungan harga dalam pengadaan proyek senilai Rp 191 miliar tersebut. Alex juga mengaku tidak tahu siapa kuasa pengguna anggaran dalam proyek tersebut.

"Wah, saya enggak ingat yang begitu-begitu. Itu sudah masalah teknis," ucap pria yang mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta ini.

Meskipun demikian, Alex mengaku tahu bagaimana pengelolaan dana block grant yang dikucurkan Kemenpora ke Sumsel untuk membangun wisma atlet itu.

"Bukan dilaporkan, dengan sendirinya kan tahu," ujar Alex.

Adapun proses pengadaan proyek wisma atlet SEA Games ini tengah diselidiki KPK. KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga dalam pelaksanaannya. Proses pengadaan proyek itu setidaknya melibatkan DPR, Kementerian Pemuda dan Olahraga, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Pengadaan wisma atlet SEA Games berawal dari pengajuan Pemprov Sumsel. Nama Alex sendiri disebut dalam dakwaan Muhammad El Idris, manajer di PT Duta Graha Indah, yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games itu. Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi beberapa waktu lalu, dari hasil negosiasi El Idris, Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi, dan mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, serta Muhammad Nazaruddin, disepakati ada pembagian uang dari proyek pembangunan wisma atlet senilai Rp 191,6 miliar.

Adapun pembagian jatah itu meliputi Muhammad Nazaruddin, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, sebesar 13 persen; Gubernur Sumsel, 2,5 persen; Komite Pembangunan Wisma Atlet, 2,5 persen; panitia pengadaan, 0,5 persen; dan Sekretaris Menpora Wafid Muharam, 2 persen. Nama Alex juga disebut Mindo Rosalina Manulang saat bersaksi dalam persidangan Nazaruddin.

Menurut Mindo, Alex meminta fee 2,5 persen. Dalam berbagai kesempatan, Alex, yang kini tengah dicalonkan oleh Partai Golkar, PPP, dan PDS sebagai gubernur DKI Jakarta itu, membantah mendapatkan uang imbalan atau fee dari proyek wisma atlet SEA Games. Ia mengaku tak mengenal Mindo Rosalina Manulang yang telah divonis 2,5 tahun penjara dalam kasus ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com